Rangga Sunda Empire Sebut Kode A Plat Mobil Banten Inisial Amerika, Betulkah?

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 29 Mei 2021 18:33 WIB

Proses pembuatan plat nomor kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Sunda Empire, Lord Rangga dalam berbagai acara televisi, bahkan di podcast Deddy Corbuzier mengatakan bahwa huruf awal plat mobil A untuk wilayah Banten, merupakan inisial Amerika. Alasannya, Banten turut andil kemerdekaan Amerika. tentu saja tak perlu ditanggapi serius. Begitu pun huruf awal plat mobil B untuk DKI Jakarta dan sekitarnya merupakan inisial dari British alias Inggris Raya, dan D plat mobil Bandung dan sekitarnya diartikannya sebagai Deutsch.

Pernyataan lelaki yang menamai dirinya dengan Lord Rangga dari Sunda Empire itu, khususnya tentang huruf plat mobil yang merujuk sebagai wilayah itu, anggap saja sebagai lelucon.

Asal mula penggunaan huruf plat mobil atau nomor kendaraan itu, menurut sejarah yang dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan bahwa plat nomor yang ada di Indonesia tidak terlepas dari kedatangan bangsa Inggris yang datang ke Indonesia dengan tujuan merebut Jawa dari tangan Belanda pada 1810 silam.

Dimasa perebutan kekuasaan tersebut Inggris mengirim sekitar 15.600 tentaranya ke Batavia dengan menaiki 60 kapal kemudian dibagi menjadi 26 batalion yang ditempatkan dibeberapa lokasi di seluruh Jawa ditandai dengan kode huruf mulai dari A sampai Z untuk memudahkan pasukan Inggris mengenali kendaraannya.

Setelah Inggris berhasil merebut dan menduduki Batavia yang dikomandoi oleh Batalion B akhirnya Inggris membuat suatu aturan mengenai kereta kuda yang digunakan agar bisa dikenali berdasarkan kode pasukan yang mengomandoi perebutan wilayah yang telah dikuasai.

Seperti pemberian tanda huruf B untuk daerah Jakarta tentunya karena wilayah Batavia direbut oleh Batalion B yang hingga saat ini kode penomoran tersebut masih digunakan diikuti dengan angka dan di akhiri dengan huruf lagi.

Dan hal tersebut berlaku juga untuk setiap daerah yang dikuasai oleh Inggris selanjutnya. Seperti penomoran yang diberlakukan untuk wilayah Surabaya yang pada saat itu perebutan kekuasaan dikomandoi oleh batalyon L sehingga kode penomoran kendaraan di daerah tersebut diawali dengan huruf L.

Begitu juga untuk wilayah Madura yang berhasil di menangkan oleh batalyon M pada tanggal 27 Agustus 1811 sehingga kode kendaraan di daerah tersebut diawali dengan huruf M dan masih berlaku sampai sekarang.

Namun perlu menjadi catatan bahwasannya kode C, I, J, O, Q, U, V, W, X, Y dan Z tidak diaplikasikan. Pasalnya batalion dengan kode-kode tersebut hanya menjadi pasukan back-up saja atau Reserve Unit kala itu.

Selanjutnya, untuk wilayah Pekalongan yang merupakan daerah termaju di Jawa Tengah bagian Barat berhasil dikuasai oleh Batalion G dengan aksi perebutan senjata tentara milik Belanda hingga akhirnya keseluruhan Pulau Jawa jatuh ke tangan Inggris pada 18 September 1811.

Peraturan terkait pencantuman kode wilayah dan nomor kendaraan kemudian diatur salam pasal 280 UU 29/2009 tegas dinyatakan setiap kendaraan wajib mencantumkan nomor identitas kendaraan, yaitu pelat nomor. "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."

Sedangkan dalam pasal 68 ayat 1 menyebutkan: "Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor."

Yang dimaksud dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor memuat identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan dan masa berlaku (pasal 68 ayat 2). Sementara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) adalah memuat kode wilayah, nomor registrasi dan masa berlaku (pasal 68 ayat 3) dalam plat mobil itu. TNKB sendiri harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, warna, dan cara pemasangan.

SABAR ALIANSYAH PANJAITAN

Baca: Cara Baca Pelat Nomor Kendaraan Termasuk Pelat Khusus Mobil dan Motor

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

1 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

3 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

14 hari lalu

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

14 hari lalu

Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

15 hari lalu

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?

Baca Selengkapnya

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

19 hari lalu

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.

Baca Selengkapnya

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

20 hari lalu

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.

Baca Selengkapnya

Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

25 hari lalu

Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

28 hari lalu

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya