Cara Mudah Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan di STNK

Reporter

Tempo.co

Rabu, 30 Juni 2021 15:12 WIB

Pengendara sepeda motor antri di gerai perpanjangan STNK sistem drive thru Samsat Bandung Timur (6/10). Rata-rata gerai ini melayani sekitar 250 perpanjangan STNKsetiap harinya. Foto: TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Hal yang wajib diperhatikan bagi masayarakat Indonesia yaitu membayar pajak kendaraan setiap satu tahun sekali. Selain itu, pajak 5 tahun sekali juga diwajibkan bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Untuk melihat besaran uang yang akan digelontorkan ketika membayar pajak tidak hanya melalui aplikasi atau secara online, melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK juga bisa dilakukan.

Pajak kendaraan bermotor wajib dibayarkan selama setahun sekali sesuai besaran pajak yang dikenakan dengan melihat jenis kendaraan dan juga kapasitas mesin kendaraan. Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti, Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Untuk melihat besaran pajak kendaraan melalui STNK, dapat melihat di salah satu sisi surat tersebut. Informasi yang tertera di dalam lembaran tersebut berupa tabel yang bertuliskan informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Selain itu, surat tersebut juga berisi tentang batas waktu pembayaran pajak kendaraan.

Ketika melihat jumlah besaran pajak kendaraan melalui STNK akan ditemukan istilah-istilah seperti, biaya admin, BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), hingga denda pajak. Untuk biaya admin biasanya dikenakan ketika membayar penggantian plat nomor setiap 5 tahun sekali. Jadi untuk sepeda motor baru tidak akan dikenakan biaya admin.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, untuk BBN KB menyesuaikan harga baru kendaraan baru sesuai dengan faktur pembelian. untuk kendaraan yang baru dibeli akan dikenakan tarif BBN KB sebesar 10 persen. Sementara untuk kendaraan bekas akan dikenakan BBN KB dengan tarif 2/3 persen dari PKB. Sedangkan untuk denda pajak, ditentukan berdasarkan PKB dan SWDKLLJ yang ditentukan berdasarkan lamanya waktu keterlambatan.

Melihat besaran pajak melalui STNK hanya untuk melihat patokan uang yang akan dibayar. Hal ini dikarenakan ada beberapa faktor yang bisa saja berubah dan mempengaruhi besarnya pajak. Selain itu, besaran pajak yang tertulis di STNK adalah jumlah pajak kendaraan tahun sebelumnya.

GERIN RIO PRANATA

Baca juga: Hindari Pungli, Pilih Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan Via Aplikasi

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

10 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

3 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

6 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya