Cara MG Motor Memfasilitasi Konsumen Selama PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 13:44 WIB

Dealer baru MG Motor di Makassar. (MG Motor)

TEMPO.CO, Jakarta - MG Motor Indonesia menghadirkan sejumlah layanan digital selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali. Layanan ini ditawarkan untuk memfasilitasi konsumen yang mobilitasnya dibatasi selama masa PPKM.

Marketing & PR Director MG Motor Indonesia, Arief Syarifudin mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penerapan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Selama penerapan PPKM Darurat ini, para pelanggan MG tidak perlu khawatir meski harus berada di rumah saja karena mereka dapat memanfaatkan fasilitas berbasis online dari MG yang tetap siaga selama 24 jam setiap harinya," ujar Arief dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Rabu, 14 Juli 2021.

Konsumen dapat menggunakan layanan daring melalui MG Contact Centre yang dapat dihubungi via call centre ataupun layanan WhatsApp serta situs resmi MG. Melalui sambungan ini, konsumen dapat berkonsultasi dengan tim MG yang berpengalaman terkait keluhan atau pertanyaan seputar kendaraan.

Kemudian bagi konsumen yang sudah memesan mobil MG, unitnya akan dikirimkan melalui proses Pre-delivery Inspection yang sudah disanitasi secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan agar mobil sampai ke konsumen dalam keadaan higienis.

Advertising
Advertising

MG juga menghadirkan sejumlah penawaran lewat fasilitas MG Care seperti gratis perawatan, suku cadang, dan tenaga servis hingga 100.000 km atau selama 5 tahun, ditambah garansi selama 5 tahun tanpa batasan kilometer.

Baca: Perluas Jaringan, MG Motor Buka Dealer Baru di Makassar

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

4 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

5 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

5 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

7 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

8 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

8 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

10 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

10 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya