Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

Senin, 26 Juli 2021 21:54 WIB

Bengkel modifikasi motor Katros Garage di Tangerang Selatan, Banten, hanya menerima maksimal 3 motor custom per bulan. Pengerjaan modifikasi membutuhkan waktu 3 bulan dengan biaya Rp30-80 juta per unit. FOTO: Katros Garage

TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan mobilitas selama pandemi membuat kendaraan pribadi jarang dipakai. Tak sedikit orang yang memanfaatkan momen ini untuk memodifikasi motornya di bengkel.

Namun masyarakat yang ingin memodifikasi motornya kadang khawatir bisa ditilang oleh polisi. Alasannya Pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang memodifikasi kendaraan bermotor.

Melansir dari laman Astra Motor, berikut tips modifikasi motor agar tidak terkana tilang dan tetap aman:

Advertising
Advertising

Hindari Mengubah Rangka Motor

Salah satu yang paling dilarang adalah memodifikasi rangka motor. Jangan memodifikasi motor yang dipakai sehari-hari kecuali untuk keperluan pameran atau kontes.

Jangan Mengubah Dimensi Kendaraan

Pastikan wujud motor tetap sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam surat BPKB dan STNK. Untuk menghindari terkena tilang, sebaiknya hindari modifikasi dimensi motor seperti ukuran panjang, lebar maupun volumenya.

Tidak Perlu Mengubah Warna Motor

Wujud motor haruslah sesuai dengan yang tercantum di BPKB maupun STNK termasuk soal warna kendaraan. Alternatifnya, Anda dapat berkreasi dalam menghias motor seperti menempelkan stiker. Hanya saja tidak boleh berlebihan. Usahakan warna identitas motor masih terlihat dominan.

Jika memang ingin mengubah warna motor, kita dapat mengurusnya dengan datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB dari motor yang ingin diubah warnanya. Surat keterangan dari bengkel yang melakukan perubahan warna kadang diperlukan.

Hindari Mengubah Kapasitas Mesin

Bagi pengendara yang sangat menyukai beradu kecepatan, mengubah kapasitas mesin motor pasti pernah terlintas di pikiran. Namun hal itu menjadi salah satu yang dilarang untuk dilakukan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lain.

Tidak Perlu Ganti Knalpot

Modifikasi pada knalpot juga menjadi salah satu yang dilarang oleh undang-undang karena berkaitan dengan polusi udara dan suara. Selain itu, tidak semua produk knalpot yang dijual di pasaran aman untuk digunakan.

Jangan Mencopot Spion Apalagi Lampu Sein

Kedua bagian motor ini memiliki peran vital untuk meningkatkan keselamatan pengendara dan mencegah hal-hal yang tidak diingkan. Jika nekat mencopotnya hanya untuk ‘gaya’, hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga pengendara lain.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca juga:

Motor Jarang Dipakai Akibat PPKM, Haruskah Lepas Aki?

Berita terkait

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

2 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

3 hari lalu

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

15 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

16 hari lalu

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

20 hari lalu

Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

25 hari lalu

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.

Baca Selengkapnya

Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

34 hari lalu

Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

Teten bangga terhadap UMKM otomotif di Indonesia yang memproduksi sparepart otomotif, dengan kualitas dan harganya bersaing.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

35 hari lalu

Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.

Baca Selengkapnya

Teten Minta Adanya Standardisasi Dukung Industri Knalpot Aftermarket

35 hari lalu

Teten Minta Adanya Standardisasi Dukung Industri Knalpot Aftermarket

Industri kreatif otomotif knalpot cukup besar potensi dan nilainya, karena melibatkan 300 ribu produsen hingga penyerapan tenaga kerja yang besar.

Baca Selengkapnya

Sumbang Kecelakaan Tertinggi, Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor

36 hari lalu

Sumbang Kecelakaan Tertinggi, Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 pada 4-16 April 2024 untuk mengamankan momen mudik lebaran

Baca Selengkapnya