Begini Proses Penyandang Disabilitas Mendapatkan SIM D

Reporter

Tempo.co

Kamis, 29 Juli 2021 16:30 WIB

Penyandang disabilitas mengikuti tes berkendara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (11/2). Dengan memiliki SIM, kaum difabel menjadi lebih tertib peraturan dalam berkendara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan SIM D diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 242. Pasal itu menyebut baik pemerintah pusat maupun daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus dibidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada disabilitas, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Dilansir dari Penelitian yang dilakukan oleh Bagus Aji Kuncoro berjudul “Evaluasi Proses Perolehan Surat Ijin Mengemudi (SIM D) Bagi Penyandang Cacat di Kabupaten Sidoarjo”, proses regulasi disabilitas dalam memperoleh Surat Ijin Mengemudi, yaitu:

1. Administrasi awal

Administrasi awal merupakan cek awal terkait kelayakan pemohon dalam mendapatkan SIM. Diantara syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah sebagai berikut:

1) Usia

  1. 17 tahun untuk SIM A, C, dan D
  2. 20 tahun untuk SIM B1
  3. 21 tahun untuk SIM B2
Advertising
Advertising

2) Administratif

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk
  2. Mengisi formulir permohonan
  3. Rumusan sidik jari
  4. Tes Kesehatan

Tes kesehatan merupakan uji prasyarat utama bagi pemohon untuk dapat dipenuhi, pemohon yang tidak sehat secara jasmani maupun rohani tidak diperkenankan untuk mendapatkan SIM, adapun bagi disabilitas tes kesehatan disesuaikan dengan kemampuan fisik dan yang terutama dari tes kesehatan adalah pada kemampuan melihat.

2. Tes Tertulis

Tes tertulis merupakan ujian bagi pemohon SIM terkait dengan kecakapan pemohon dalam berkendara. Tes tertulis lebih banyak berisi tentang rambu-rambu lalu lintas dan pemahamannya. Syarat keluluasan bagi pemohon adalah mendapatkan nilai di atas 60.

3. Ujian Praktek

Ujian praktek ini terkait dengan kecakapan pemohon SIM dalam berkendara. Dalam ujian praktek pemohon diminta untuk mengendarai kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas dengan mengikuti alur sebagaimana yang telah ditentukan seperti zigzag, membentuk angka 8, tanjakan, turunan dan lain sebagainya.

4. Uji Keterampilan melalui Simulator

Uji keterampilan melalui simulator ini tidak dimiliki di semua kantor Kepolisian. Pada uji keterampilan melalui simulator ini pemohon diminta mengendarai kendaraan simulasi yang didepannya ada monitor berisi berbagai rintangan yang mencakup ujian tes tertulis dan praktek.

5. Foto

Setelah pemohon dinyatakan lulus semua ujian maka pemohon diminta untuk ke ruang photo untuk diambil gambarnya dan kemudian menerima SIM.

Berdasarkan serangkaian proses diatas dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam proses mendapatkan SIM antara disabilitas dan masyarakat normal pada umumnya.

Proses pembuatan SIM D relatif sama dengan pembuatan SIM umum. Pertama, mereka melakukan tes kesehatan, kemudian dilanjutkan tes tertulis dan terakhir tes praktek yang menggunakan kendaraan pribadi mereka. Umumnya para difabel memodifikasi sepeda motor dengan menambah dua roda pada kiri dan kanan di bagian roda belakang. Pihak Ditlantas sudah memilikil loket khusus pembuatan SIM D.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca: Difabel Bisa Punya SIM, ini Syarat yang Diperlukan Buat SIM D

Berita terkait

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

5 menit lalu

Memahami Pentingnya Kesetaraan Lewat Lomba Lari

Plan Indonesia dan YPAC mengingatkan masyarakat soal isu kesetaraan melalui lomba lari bertajuk 'Run for Equality'.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

1 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

3 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

9 hari lalu

5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

12 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga mencatat peningkatan volume lalu lintas tertinggi saat arus balik lebaran terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

13 hari lalu

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Terjadi peningkatan signifikan kendaraan yang melintasi sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Sumatera sejak H+3 Lebaran.

Baca Selengkapnya