Cara Registrasi untuk Dapatkan Nopol Khusus atau Pelat Nomor Cantik

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 14 Agustus 2021 18:45 WIB

Plat nomor mobil Lamborghini Aventador SVJ Roadster ini harganya mencapai 10 juta atau setara Rp 170 miliar (kurs saat ini 1 = Rp 16.990). (YouTube/Fipeux via CarsCoops.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Youtuber asal Monaco, Fipeux memiliki nopol khusus pada mobilnya dengan banderol mencapai 12 juta Dolar Amerika Serikat. Pelat nomor tersebut memiliki harga yang fantastis dikarenakan hanya mencantumkan angka 123.

Fipeux mendapatkan pelat nomor cantik ini dari hasil lelang di Qatar. Pelat tersebut ia gunakan di mobil Lamborghini Aventador Roadster SVJ miliknya. Harga dari Lamborghini Aventador Roadster SVJ tersebut dibanderol 10 juta Euro atau setara dengan Rp 170 miliar.

Berdasarkan samsatkeliling.info, pelat nomor atau nomor polisi (Nopol) khusus ini menjadi pilhan yang sering digunakan oleh orang-orang tertentu. Cara memesan Nopol khusus ini juga cukup mudah, dapat dilakukan secara online maupun offline atau datang ke kantor samsat. Hal yang perlu disiapkan adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan bukti pembelian kendaraan di dealer.

Nopol khusus ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal pembuatan. Pemberian Nopol khusus ini nantinya juga dapat diperpanjang dengan syarat mengajukan permohonan perpanjangan dan kembali membayar biaya atau PNPB.

Namun, jika setelah 5 tahun memutuskan untuk tidak memperpanjang pelat tersebut, maka pelat nomor tersebut bisa digantikan dengan nomor standar atau pelat nomor biasa. Yang perlu diketahui, ketika nomor pelat tersebut berubah menjadi standar, pengguna tidak akan dipungut biaya apapun.

Advertising
Advertising

Untuk membuat pelat khusus secara offline, dapat mengunjungi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jakarta. Selanjutnya, pemohon dapat mengisi formulir yang telah diberikan petugas, adapun data yang diisi termsuk nomor yang akan dipilih. Setelah langkah tersebut sudah dilakukan, serahkan formular kepada petugas.

Selanjutnya, silakan mengurus pembayaran biaya pembuatan plat nomor yang sudah dipilih. Petugas akan menginput data yang sudah ditulis oleh pemohon dan setelah itu, keterangan pelat nomor akan dicetak, serta dokumen akan digandakan dan diarsipkan. Langkah yang terakhir yaitu, berkas dan plat nomor langsung diserahkan kepada pemohon.

Sedangkan untuk cara online, pemohon dapat mengunjungi kantor pelayanan kepengerusan BPKB atau dealer kendaraan. Setelah itu, pemohon dapat mengunjungi ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional). Di situs ini pula pemohon akan disuguhkan dengan pemilihan nomor polisi yang bagus dan diseusaikan dengan pelat nomor idaman.

Setelah memilih di situs tersebut, petugas akan memeriksa ketersediaan nomor pelat cantik atau nopol khusus tersebut. Jika tersedia, langkah selanjutnya adalah mengisi e-form pada situs ROPILNAS. Adapun yang diisi yaitu, data diri, NIK, nomor handphone, dan alamat email. Langkah terakhir yaitu, memohon pesanan dan membayar via ATM BNI.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Cara Baca Pelat Nomor Kendaraan Termasuk Pelat Khusus Monil dan Motor

Berita terkait

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

12 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

16 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

16 hari lalu

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan

Baca Selengkapnya

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

18 hari lalu

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

23 hari lalu

Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

34 hari lalu

Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

35 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

49 hari lalu

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

52 hari lalu

Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya