Bila PPKM Level 4 Dilanjutkan, Dirlantas: Aturan Ganjil Genap Tetap Berlaku

Reporter

Tempo.co

Senin, 16 Agustus 2021 17:14 WIB

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 pada Senin, 16 Agustus 2021, merupakan hari terakhir. Dirlantas pun nantinya akan mengkaji ulang tentang penerapan ganjil genap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan pemerintah lebih dulu tentang kebijakan PPKM Level 4.

“Hari ini adalah hari terakhir untuk perpanjangan PPKM level 4. Nanti kita lihat perkembangan seperti apa, keputusan pemerintah seperti apa. Kalau memang PPKM level 4 diperpanjang, tentu ganjil genap akan diperpanjang,” katanya, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Aturan ganjil genap ini sendiri memang sudah diberlakukan di delapan titik jalan utama Jakarta, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan bakal melakukan evaluasi terkait kebijakan ganjil genap di delapan titik tersebut. Menurut situs resmi Korlantas Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya kemungkinan bakal menambahkan titik ganjil genap.

Advertising
Advertising

Keputusan itu diambil karena aturan ganjil genap ini memberikan dampak positif dalam menekan mobilitas masyarakat di tengah PPKM Level 4.

“Ke depannya akan kita evaluasi dengan stakeholder terkait apakah delapan kawasan ini atau dikurangi atau mungkin ditambah. Karena secara fakta dan data ganjil genap ini efektif untuk mengurangi mobilitas di kawasan ganjil genap,” kata Sambodo menambahkan.

Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi? Indonesia Bisa Berkaca ke India

KORLANTAS POLRI

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

6 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

7 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya