Honda Harapkan Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang
Reporter
Tempo.co
Editor
Rafif Rahedian
Senin, 23 Agustus 2021 15:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) berharap pemerintah akan melanjutkan kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau diskon PPnBM 100 persen. Mengingat, aturan ini berdampak positif bagi penjualan mobil Honda.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM, Yusak Billy. Dirinya menjelaskan bahwa insentif pajak ini sangat mampu menumbuhkan eknomoi di berbagai sektor.
“Kami menilai bahwa kebijakan PPnBM telah berdampak sangat positif terhadap pasar otomotif di Indonesia, yang juga pada akhirnya dapat menggerakan ekonomi di berbagai sektor,” katanya kepada Tempo.co, Senin, 23 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Billy menjelaskan bahwa diskon PPnBM ini tidak hanya memberikan dampak positif kepada industri otomotif saja. Ini tentunya sangat penting untuk kembali menstabilkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
“Selain itu, beberapa kajian yang dilakukan pemerintah juga menunjukkan bahwa insentif PPnBM berdampak positif, tidak hanya pada industri otomotif, tetapi juga pada peningkatan produksi domestik, pendapatan negara, pendapatan rumah tangga, hingga kesempatan kerja,” jelas Billy.
Atas dasar itulah mengapa Billy dan pihak Honda mengharapkan diskon PPnBM 100 persen kembali diperpanjang oleh pemerintah. PT HPM berharap agar pemerintah bisa mempertimbangkan lebih lanjut tentang kebijakan ini.
“Berdasarkan berbagai dampak positif tersebut, kami percaya bahwa pemerintah akan mempertimbangkan kelanjutan kebijakan ini dan berharap bahwa insentif PPnBM ini dapat diperpanjang,” tutupnya.
Sekedar informasi tambahan, diskon PPnBM 100 persen ini akan berakhir pada 31 Agustus 2021. Pemerintah nantinya akan memberlakukan insentfi pajak 25 persen dari Septmeber sampai akhir tahun nanti.
Baca: PPnBM 100 Persen Berakhir Bulan Ini, Gaikindo Berharap Diperpanjang Lagi