PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Simak Penyesuaian Aturan Transportasi

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Rabu, 25 Agustus 2021 13:40 WIB

Pengendara berbincang dengan polisi saat berusaha melewati penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Kementerian Perhubungan memperketat perjalanan masyarakat di masa PPKM Darurat dengan mewajibkan penumpang transportasi umum maupun pribadi di wilayah aglomerasi wajib membawa surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. "Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari bisnis.com, 23 Agustus 2021.

Dilansir dari tempo.co, meskipun mengalami perpanjangan, PPKM kali ini mengalami beberapa penyesuaian. Penyesuaian tersebut menyusul terjadinya penurunan jumlah kasus positif di beberapa daerah. Selain kasus positif, kasus sembuh juga terus mengalami peningkatan. "Tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Selain itu BOR nasional pada angka 33 persen," ungkap Joko Widodo.

Perpanjangan durasi PPKM ini dibarengi dengan beberapa penyesuaian. Di antara banyaknya penyesuaian, sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang memperoleh beberapa penyesuaian baru. Aturan mengenai perjalanan pada masa PPKM tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, aturan transportasi di daerah Jawa-Bali mengalami beberapa penyesuaian. Semua perjalanan domestik, baik yang dilakukan dengan motor, mobil, bus, kapal laut, hingga pesawat harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
  2. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut.

Adapun, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk transportasi kedatangan dari luar Jawa dan Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar dari Jawa dan Bali. Sementara itu, transportasi di wilayah aglomerasi, seperti Jabodetabek, tidak dikenai peraturan tersebut.

Advertising
Advertising

Transportasi udara mengalami beberapa penyesuaian baru pada masa PPKM. Penyesuaian tersebut antara lain terkait dengan kewajiban untuk memberikan hasil tes negatif Covid-19 dan sertifikat hasil vaksinasi. Pelaku perjalanan udara antar kota atau kabupaten di Jawa-Bali wajib menunjukkan hasil negatif Antigen H-1 dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua. Apabila ternyata pelaku perjalanan hanya menerima satu dosis vaksin, surat negatif Covid-19 hasil tes PCR wajib ditunjukkan.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jokowi Sebut 4 Penyesuaian

Berita terkait

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

4 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

6 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

7 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

9 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

16 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

18 hari lalu

Daftar Pertanyaan yang Sering Diajukan saat Wawancara Visa

Biasanya petugas akan menanyakan beberapa pertanyaan untuk menentukan kelayakan mendapatkan visa

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

19 hari lalu

Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik

Baca Selengkapnya