Kenali Pelat Nomor Kendaraan Khusus TNI dan Polri, Apa Ciri-cirinya?

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 28 Agustus 2021 09:46 WIB

Pengumuman sosialisasi plat nomor kerdaraan bermotor ganjil genap di depan gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, 12 Maret 2018. Pembagian pintu masuk tol Jakarta-Cikampek lantaran arus kendaraan tinggi di gerbang Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kode pelat nomor kendaraan atau disebut juga dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor disingkat TNKB khusus tidak hanya digunakan oleh pejabat kenegaraan atau duta besar berbagai negara yang ada di Indonesia. Untuk kendaraan yang digunakan petinggi TNI dan Polri juga menggunakan plat nomor khusus.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas, disebutkan bahwa TNKB khusus diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dan diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.

Secara spesifik, untuk anggota TNI memiliki plat nomor kendaraan khusus dengan kode RFD, RFL, dan RFU. Sedangkan untuk anggota Polri menggunakan kode RFP. Selain digunakan oleh panglima dari kedua instansi tersebut, intelijen dari kedua instansi tersebut juga menggunakan TNKB rahasia.

TNKB Khusus Reformasi Darat atau RFD untuk Kode Kendaraan Bermotor yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Darat. Adapun beberapa nomor kendaraan yang dimiliki oleh TNI AD yaitu, 00 Markas Besar TNI AD, 01 Komando Cadangan Strategis, 02 Komando Pasukan Khusus, 03 Komando Daerah Militer Jakarta Raya, 04 Komando Pendidikan Dan Latihan TNI AD, dan 10 Akademi Militer.

Sedangkan untuk TNKB Khusus Reformasi Laut atau RFL untuk kendaraan yang digunakan pejabat TNI angkatan laut (AL). Pelat ini memiliki ciri khas berwarna merah dibagian instansi, dan biru muda dibagian nomor kode.

Advertising
Advertising

Dan yang terakhir yaitu, TNKB Khusus Reformasi Udara atau RFU yang dikhususkan untuk kendaraan yang digunakan oleh pejabat TNI Angkatan Udara (TNI AU). Pelat nomor kendaraan ini memiliki ciri khas berwarna merah dibagian instansi, dan biru tua dibagian nomor kode.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Cara Baca Pelat Nomor Kendaraan termasuk Pelat Khusus Mobil dan Motor

Berita terkait

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

1 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

1 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

3 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

3 hari lalu

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya