Pemesanan Hyundai Staria Tembus 20 SPK, Pengiriman Unit Molor

Rabu, 8 September 2021 15:00 WIB

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengumumkan akan meluncurkan MPV terbarunya, Hyundai Staria pada 20 Agustus 2021. hyundai.com

TEMPO.CO, Jakarta - PT Hyundai Motor Indonesia (HMID) telah memasarkan MPV terbarunya, yakni Hyundai Staria sejak diluncurkan pada 20 Agustus 2021. Hingga saat ini pemesanan diklaim sudah tembus 20 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK), namun unitnya masih belum dikirim ke konsumen.

"Sudah hampir 20 SPK di seluruh cabang kami. Namun konsumen harus bersabar karena barangnya masih inden," kata Managing Director Andalan Hyundai Raynaldi Setiawan, dikutip dari Antara hari ini, Rabu, 8 September 2021.

Raynaldi juga mengatakan bahwa saat ini banyak konsumen yang menanyakan ketersediaan Hyundai Staria di diler. Minat konsumen terhadap MPV baru ini cukup besar karena memang desainnya yang futuristik.

Sebelumnya, Chief Operating Officer PT HMID Makmur mengatakan kepada Tempo bahwa konsumen yang sudah memesan MPV premium ini akan dikirim mulai Agustus 2021.

Konsumen dapat membeli MPV pesaing Toyota Alphard ini melalui platform Click-to-Buy yang dapat diakses melalui situs resmi Hyundai Motors Indonesia. Kemudian juga bisa datang ke diler resmi Hyundai terdekat.

Advertising
Advertising

MPV premium hadir dalam empat pilihan warna, yakni Creamy White, Abyss Black Pearl, Graphite Grey Metallic, dan Shimmering Silver Metallic.

Untuk urusan harga, Hyundai Staria Signature 7 dijual seharga Rp1,02 miliar, sedangkan Staria Signature 9 dilego dengan harga Rp888 juta. Harga tersebut berlaku on the road untuk wilayah DKI Jakarta.

Baca: Dua Hari Dipasarkan, Pemesanan Hyundai Staria Tembus 20 SPK

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

10 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

13 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

13 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

5 Chaebol dari Korea Selatan di Dunia Nyata

14 hari lalu

5 Chaebol dari Korea Selatan di Dunia Nyata

Kalangan Chaebol memiliki kekayaan dan pengaruh besar di Korea Selatan. Dinamika kehidupan mereka kerap dijadikan cerita drakor.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

15 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

17 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

17 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

19 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

19 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

27 hari lalu

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.

Baca Selengkapnya