PLN Sudah Dirikan 47 Unit SPKLU, Targetkan 67 Unit Lagi Rampung Tahun Ini
Reporter
Dicky Kurniawan
Editor
Rafif Rahedian
Selasa, 2 November 2021 14:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) mengatakan saat ini sudah ada 187 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia. Dari total 187 unit tersebut, PLN berkontribusi sebanyak 47 unit dan di tahun ini perseroan juga akan merampungkan 67 unit lagi SPKLU.
"Kami siapkan lagi 67 unit stasiun pengisian kendaraan listrik di tahun ini. Saat ini masih on progress dan hingga kini sudah mencapai 50 persen pengerjaannya," kata Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN, Bob Saril dalam peluncuran SPKLU Nissan di Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Bob mengatakan PLN optimis hingga akhir tahun ini, sebanyak 67 unit SPKLU baru ini bisa rampung dikerjakan. Menurutnya, target ini bisa tercapai apabila alat pendukung pengisian listrik ini tersedia. "Karena yang paling penting dan utama adalah alatnya ada," jelasnya.
Kemudian Bob juga menyatakan bahwa saat ini PLN telah diberi mandat dan izin dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mengakreditasi SPKLU yang didirikan di Indonesia.
"Jadi kami diberi mandat untuk mengakreditasi dan mengecek apakah suatu SPKLU ini sudah sesuai standar atau tidak. Nantinya akreditasi SNI (Standar Nasional Indonesia) ini akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Bob.
Menurutnya, SNI ini sebenarnya harus ditetapkan terlebih dahulu oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hanya saja saat ini Kemendag masih merumuskan standar dari SPKLU ini dan belum menetapkan secara resmi seperti apa SNI dari SPKLU ini.
"Jadi sekarang masih opsional. Namun ketika nanti pemerintah sudah menetapkan SPKLU wajib SNI, maka kami juga akan mendukung itu," kata Bob.
Baca: SPKLU Nissan Hanya Dipasang di Lokasi yang Banyak Mobil Listrik
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.