Musibah Vanessa Angel, Penyebab Kecelakaan Mobil di Jalan Tol yang Kerap Terjadi

Reporter

Tempo.co

Jumat, 5 November 2021 09:47 WIB

Mobil Pajero Sport Ultimate Vanessa Angel hancur dan ringsek di bagian kiri setelah kecelakaan di Tol Jombang, Kamis siang, 4 November 2021. Diduga karena menabrak pembatas beton dengan kecepatan tinggi, SUV ini nyaris tidak dapat dikenali lagi. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Vanessa Angel mengalami kecelakaan lalu lintas bersama dengan suami dan anaknya. Kejadian ini terjadi pada 4 November 2021. Peristiwa tersebut terjadi saat Vanessa bersama suaminya Bibi Andriansyah dan anaknya melakukan perjalanan darat menuju Surabaya.

Kecelakaan mobil tersebut berpenumpang lima orang, dua orang dinyatakan meninggal dan tiga orang lainnya luka-luka. Dua orang yang meninggal bernama Febri Andriansyah dan Vanessa Adzania (Vanessa Angel). Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya. Sedangkan tiga korban lainnya dibawa ke RS Kertosono Nganjuk.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman melihat kerusakan kendaraan, Latif menduga sopir memacu kecepatan di atas 100 Km per jam. Pemeriksaan pengemudi, kata Latif, dilakukan menunggu psikologinya tenang terlebih dahulu. Latif belum berani memastikan penyebab pasti kecelakaan sebelum memeriksa sopirnya.

Selain kecepatan tinggi, adapun penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol dan sering terjadi adalah kendaraan yang tidak proper. Hal ini ditandai dengan berbagai alasan seperti remblong atau kondisi ban yang tidak baik dan mengakibatkannya pecah ketika berkendara di jalan.

Rem menjadi salah satu komponen yang cukup penting dalam perjalanan, oleh sebab itu pengereman harus berfungsi ketika melakukan perjalanan. Untuk menghindari hal ini pengendara perlu memperhatikan kondisi mobil sebelum berangkat dan memperbaikinya secara rutin.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, dari berbagai sumber menyebutkan kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol juga disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk. Jalur yang panjang dan monoton dapat membuat mata sulit untuk terjaga. Jika pengemudi dihadapi dengan hal ini ada baiknya untuk menepi atau beristirahat di tempat terdekat.

Mengemudi dengan mengikuti mobil lain di depannya dalam jarak yang tidak aman atau tailgating menjadi salah satu penyebab yang cukup sering dijumpai. Hal ini menjadi berbahaya jika mobil di depan berhenti mendadak, pelaku tailgating tidak sempat untuk melakukan antisipasi. Oleh sebab itu, pengemudi perlu menjaga jarak dengan mobil di depannya sejauh minimal tiga detik.

Yang terakhir yaitu kelebihan muatan. Hal ini ditinjau dari kendaraan pengangkut barang yang membawa barang-barang melebihi batasan yang sudah ditentukan. Hal ini tentunya akan berakibat fatal bagi pengendara yang melintasi jalan tol.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Vanessa Angel Kecelakaan, Polisi Menduga Kecepatan Mobil di Atas 100 Km/Jam

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

19 jam lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

2 hari lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

3 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya