Mahkamah Agung AS Menolak Banding Volkswagen soal Kasus Dieselgate

Rabu, 17 November 2021 08:00 WIB

Logo produsen mobil Jerman Volkswagen terlihat di mobil yang diparkir di jalan di Paris, Prancis, 9 Juli 2020. [REUTERS / Christian Hartmann]

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung pengadilan Amerika Serikat menolak banding Volkswagen AG terkait tuntutan hukum yang disebabkan penipuan dieselgate. Namun VW percaya diri bisa menentang tuntutan ini dengan kekuatan pertahanan faktual dan hukumnya.

Melansir laman Hindustan Times hari ini, Rabu, 17 November 2021, Volkswagen AG yakin bahwa pembaruan perangkat lunaknya memang dapat mengurangi emisi. Produsen Jerman ini akan menentang semua klaim yang menyebutkan bahwa VW melakukan kecurangan emisi untuk menghindari emisi nitrogen oksida di lingkungan laboratorium.

Sebagai informasi, pada 2015 Volkswagen tertangkap menggunakan perangkat lunak kecurangan emisi canggih untuk menghindari emisi nitrogen oksida di lingkungan laboratorium. Secara global, ada sekitar 11 juta kendaraan dari merek di bawah Volkswagen Group yang terpengaruh kasus ini.

Tidak hanya kecurangan perangkat lunak emisi pra-instal, VW juga menginstal pembaruan perangkat lunak tersebut setelah menjual kendaraannya. Pembaruan ini bertujuan untuk menyempurnakan perangkat lunak sebelumnya yang berfungsi mengendalikan emisi.

Akibat kasus dieselgate ini, Volkswagen harus membayar lebih dari 20 miliar dolar kepada EPA AS. Selain harus menarik dan memperbaiki mobil yang terdampak, mereka juga wajib membayar kompensasi kepada pemilik kendaraan yang terkena dampak.

Advertising
Advertising

Volkswagen AG bukan satu-satunya produsen mobil yang terlibat dalam praktik kecurangan norma emisi. Produsen mobil lain seperti Daimler AG, Fiat Chrysler, yang sekarang menjadi bagian dari Stellantis NV, juga menghadapi tuduhan serupa. Kedua produsen ini dianggap memasang perangkat cheat yang menyembunyikan emisi real-time selama tes laboratorium.

Baca: Volkswagen Dikritik karena Lelucon April Mop

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

DICKY KURNIAWAN | HINDUSTAN TIMES

Berita terkait

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

6 jam lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

23 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

2 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

4 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

6 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

8 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

9 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya