Integrasi Sistem ETLE Memudahkan Masyarakat, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Rabu, 8 Desember 2021 07:00 WIB

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Direktorat Penegakkan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Abriyanto Pardede menungkapkan, integrasi yang dibangun dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dapat memudahkan masyarakat.

Karena menurutnya, data besar dalam ETLE atau tilang elektronik ini terhubung dengan beberapa instansi pemerintahan lain.

"Data besar ETLE ini terhubung dengan dukcapil, ERI Nasional, SIM secara nasional, bahkan instansi lain. Jadi ETLE ini merupakan satu sistem yang dilakukan by electronic, by system, dan tidak ada pertemuan antara petugas dan pelanggar," kata Abriyanto dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 8 Desember 2021.

Menurut Abriyanto, pelanggar ETLE ini akan dikirimkan surat konfirmasi atau SMS dengan diberi penjelasan tanggal sidang, nomor rekening yang harus dibayar, dan besaran dendanya. Dengan demikian, pelanggar bisa menerima dan membayarkan denda tersebut dimana saja dan kapan saja.

"Inilah manfaat E-Tilang yang sangat mudah bagi masyarakat untuk diaplikasikan. Selain itu tilang elektronik ini sangat membuat shock terapi kepada masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas," jelasnya.

Advertising
Advertising

Abriyanto juga mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, karena penegakan yang dilakukan merupakan bagian kecil dari usaha Polri. Tindakan yang dilakukan juga merupakan bentuk edukasi dan mengajak masyarakat agar tertib lalu lintas.

Baca: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2021 Mulai Hari Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram

Berita terkait

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

9 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

12 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

13 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya