Premium Batal Dihapus, Pengamat Otomotif: Mana Bisa Capai Tingkat Rendah Emisi
Reporter
Tempo.co
Editor
Rafif Rahedian
Senin, 3 Januari 2022 17:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dikabarkan tidak jadi menghapus bahan bakar Premium pada 2022 setelah adanya aturan baru dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Keputusan ini pun tidak disetujui oleh pengamat otomotif Indonesia, Bebin Djuana.
Karena menurutnya, bahan bakar Premium menjadi salah satu faktor yang membuat tingkat emisi karbon di Indonesia masih tinggi. Bebin pun secara lantang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembatalan penghapusan Premium.
“Pajak karbon itu kan kaitannya supaya kita memakai mesin yang tingkat emisinya rendah, dan itu harus didukung dengan bahan bakar Euro 4. Kalau masih pakai Premium, mana bisa mencapai tingkat emisi rendah,” ujar Bebin kepada Tempo.
Lebih lanjut Bebin juga menjabarkan, akan sangat percuma jika hanya segelintir orang yang menggunakan bahan bakar berkualitas tinggi, sedangkan sebagian besar masyarakat masih memilih Premium. Situasi ini dianggap tidak bisa menekan tingkat emisi karbon di Tanah Air.
“Katakanlah 10 kendaraan memakai berbahan bakar Euro 4, sementara ada 1.000 orang yang pakai Premium, ya tidak ketemu rumusnya (untuk menurunkan tingkat emisi karbon),” lanjut Bebin menambahkan.
Penggunaan bahan bakar Premium nyatanya tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan. Tetapi, lanjut Bebin, juga bakal memberikan dampak negatif bagi kendaraan. Menurutnya, penggunaan Premium bisa membuat mesin bermasalah.
“Mesin jadi ngelitik, tingkat karbonnya tinggi, deposit karbonnya kan tinggi sekali. Mesin mudah panas. Urusannya akan merembet ke masalah perbaikan dan pemeliharaan,” tutup Bebin.
Baca: BBM Premium Batal Dihapus, Akan Dipasarkan di Seluruh Indonesia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.