Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Intip Koleksi Mobilnya

Reporter

Tempo.co

Rabu, 5 Januari 2022 18:20 WIB

Rahmat Effendi. Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Tak hanya Rahmat seorang, KPK menangkapnya bersama pengusaha.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Namun sejauh ini dirinya belum menyebutkan kasus apa yang membuat Rahmat terkena OTT.

Terlepas dari kasus korupsi itu, kali ini redaksi Tempo mencoba untuk membahas koleksi mobil yang dimiliki oleh Rahmat. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN), Rahmat memiliki empat mobil.

Keempat mobil tersebut adalah Toyota Crown tahun 2003, Chrysler Cher tahun 1997, Jeep Cherokee tahun 1998 dan Jeep Cherokee tahun 1995. Dari koleksi mobil itu, diketahui bahwa Chrysler Cher dan Jeep Cherokee menjadi yang termahal, yakni Rp 240 juta.

Sedangkan untuk koleksi mobil termurahnya adalah Toyota sedan Crown SPR SL tahun 2003. Menurut laporan tersebut, mobil ini dibanderol dengan harga sebesar Rp 165 juta.

Advertising
Advertising

Jika dihitung secara total, koleksi mobil Rahmat Effendi mencapai Rp 810 juta. Sementara itu, total kekayaannya terhitung mencapai Rp 6,3 miliar.

Berikut redaksi Tempo mencoba untuk merangkum empat koleksi mobil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang terkena OTT:

MOBIL, TOYOTA SEDAN /CROWN SPR SL Tahun 2003 - Rp 165.000.000

MOBIL, CHRYSLER CHER LTD CONTR 4.0 Tahun 1997 - Rp 240.000.000

MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1995 - Rp 165.000.000

MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1998 - Rp 240.000.000

Baca: Koleksi Mobil Pemain Bertahan yang Bawa Timnas Indonesia ke Final Piala AFF 2020

LHKPN

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya