Suzuki Patenkan Sistem SOS Pada Sepeda Motor, Begini Cara Kerjanya

Senin, 28 Maret 2022 06:30 WIB

Suzuki Logo (Dok. Suzuki)

TEMPO.CO, Jakarta - Suzuki telah mengajukan paten untuk sistem darurat atau SOS yang akan disematkan pada sepeda motor garapan mereka. Sistem ini akan terhubung dengan ECU dan sensor inersia untuk mendeteksi kecelakaan.

Sebenarnya sistem SOS ini bukanlah hal yang baru di industri sepeda motor. Sebelumnya sudah ada BMW Motorrad yang menerapkan sistem ini ke jajaran sepeda motornya.

Melansir laman Rideapart hari ini, Senin, 28 Maret 2022, sistem ini merinci mekanisme cedera yang dialami pengendara akibat tabrakan melalui sepasang sensor yang terintegrasi ke dalam tubuh pengendara. Sensor ini akan menentukan apakah pengendara dalam keadaan berdiri atau terkapar di jalanan pasca kecelakaan.

Jika pengendara masih sanggup bangun setelah kecelakaan, maka sistem tidak akan menandai sebagai kecelakaan parah. Namun jika pengendara terbaring di jalanan dalam kondisi yang berisiko, maka sistem akan menandai kecelakaan ini sebagai kecelakaan parah.

Selain sensor yang terpasang pada bodi motor, sistem ini juga menggunakan kunci motor untuk mendeteksi seberapa jauh pengendara motor terpental dari motornya jika terjadi di tabrakan. Jika pengendara berada jauh dari motornya, maka diasumsikan sebagai kecelakaan yang cukup parah.

Advertising
Advertising

Saat sensor mendeteksi ini sebagai kecelakaan parah, selanjutnya sistem SOS akan memberi tahu layanan darurat seberapa jauh pengendara terlempar dari motornya. Kemudian layanan darurat akan merespon sinyal SOS tersebut dan memberikan pertolongan pada pengendara.

Sistem ini mengharuskan pengendara menggunakan sepatu bot dan kunci motor yang dilengkapi sensor. Ke depannya akan dikembangkan juga sepatu, jaket, dan celana yang dilengkapi sensor.

Sistem ini memang masih memiliki batasan, namun kehadiran sistem SOS ini dapat memberikan detik-detik berharga petugas tanggap darurat untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan.

Sampai saat ini, sistem SOS Suzuki ini masih sekadar paten, dan belum diketahui apakah akan dihadirkan pada sepeda motor generasi terbarunya. Namun diharapkan sistem ini bisa disematkan pada sepeda motor masa depan Suzuki.

DICKY KURNIAWAN | RIDEAPART | WP

Baca juga: Suzuki Patenkan Teknologi Lampu Motor saat Masuk Terowongan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

17 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

23 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

4 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya