TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik di jalan tol mulai 1 April 2022. Pelanggaran yang diincar salah satunya adalah pelanggaran batas kecepatan mobil.
Menurut Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Jamal Alam, kecepatan maksimal mobil di jalan tol adalah 100 km per jam. Aturan ini juga berlaku untuk mobil sport atau mobil performa tinggi.
"Pelanggaran batas kecepatan berlaku bagi semua jenis kendaraan. Tetap berlaku (untuk sportcar)," kata Jamal, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 30 Maret 2022.
Dalam penindakan pelanggar E-TLE atau tilang elektronik di jalan tol, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan tidak akan pandang bulu, termasuk mobil dengan kode pelat nomor pejabat, seperti RFS.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyebar kamera E-TLE di lima ruas tol, yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol MBZ, Ruas Jalan Tol Sedyatmo ke arah Bandara, Jalan Tol Dalam Kota, dan Jalan Tol Kunciran Cengkareng.
Untuk pelanggaran muatan, kamera E-TLE terpasang di Jalan Tol JORR dan Jalan Jakarta-Tangerang.
Apabila mobil melaju di atas 100 km per jam akan otomatis terekam oleh pada kamera E-TLE. Sambodo menjelaskan pelaku akan kena tilang elektronik sesuai Pasal 287 Ayat 5 UU LLAJ dengan ancaman hukuman kurungan dua bulan atau denda Rp 500 ribu.
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
7 hari lalu
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
8 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).