Jalur Pansela Jawa, Alternatif Jalur Mudik Lebaran 2022

Reporter

Tempo.co

Rabu, 27 April 2022 11:30 WIB

Warga melintas di Jalur Lintas Pantai Selatan atau Pansela, di Wonosari, Gunung Kidul, 25 Maret 2022. Lintas Pansela Jawa memiliki jalur sepanjang 1.242 km dari Bayah, Provinsi Banten sampai ke Pacitan Provinsi Jawa Timur. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan pembenahan agar dapat digunakan sebagai jalur alternatif mudik 2022. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, menjelang mudik Lebaran 2022, jalur Lintas Pantai Selatan (Pansela) jawa terus dikembangkan sebagai salah satu jalur alternatif untuk mudik. Jalur Lintas Pansela Jawa merupakan jalur alternatif yang bisa digunakan para pemudik untuk perjalanan ke kampung halaman selain jalur Lintas Utara (Pantura) dan Lintas Tengah Pulau Jawa.

Melansir dari pu.go.id, jalur alternatif Pansela Jawa ini terus dipromosikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lintas Pansela Jawa iini memiliki jalur sepanjang 1.242 km dari Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melalui Kebumen, Cilacap, Wonosari sampai ke Pacitan Provinsi Jawa Timur. Ruas jalan Pansela pun terbentang melintasi 5 provinsi di Pulau Jawa.

Dimulai dari Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Lalu, di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km. Kemudian Jalan Lintas Pansela di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai Batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km.

Selanjutnya di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km. Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit - Puger hingga Glenmore sepanjang 627,6 km

Keberadaan jalur Lintas Pansela Jawa dilakukan agar menciptakan persiapan mudik Lebaran 2022 yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini diprediksi antusiasme pemudik meningkat sebab, seperti yang diketahui, selama dua tahun ke belakang, masyarakat tidak bisa mudik karena Pandemi Covid-19.

Advertising
Advertising

“Agar tidak menumpuk di Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa, para pemudik bisa menggunakan jalur alternatif Lintas Pansela Jawa ini," ujar Menteri Basuki saat meninjau Jalan Lintas Pansela pada 9 April 2022 sebagaimana dikutip Tempo.co dari laman resmi Kementerian PUPR, pu.go.id.

Jalur Lintas Pansela Jawa ini dibangun sejak enam tahun lalu secara bertahap dengan biaya dari APBN, Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IDB). Diharapkan pada 2024 mendatang, Jalur Pansela Jawa akan terus diperluas hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Mudik Lebaran 2022, 598 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabodetabek

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

18 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

2 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

2 hari lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

2 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

2 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

5 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

6 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya