KPK Lelang Mobil Bekas Koruptor di Kasus Nurhadi, Ini Detilnya

Reporter

Antara

Sabtu, 14 Mei 2022 08:00 WIB

Hyundai Santa Fe 2020. (Hyundai/Antara)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang mobil dan sejumlah handphone barang rampasan dari dua terpidana perkara perkara korupsi alias koruptor.

Lelang mobil itu akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Senin, 23 Mei 2022.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip hari ini, Sabtu, 14 Mei 2022.

Barang-barang yang akan dilelang tersebut sitaan dari Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT). Dia terpidana perkara suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA oleh Nurhadi pada 2011-2016.

Ferdy Yuman (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021. KPK menangkap Ferdy Yuman karena diduga menghalangi penyidikan dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Terpidana kedua yang barangnya akan dilelang KPK adalah Ferdy Yuman. Dia kerabat bekas Sekretaris MA Nurhadi.

Ferdy sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan baik secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara korupsi Nurhadi dan kawan-kawan.

Mobil sitaan dari koruptor yang akan dilelang KPK adalah Hyundai Santa Fe 22TM CRDI hitam nomor polisi B 1819 UJT berikut STNK dan BPKB.

Harga limit Hyundai Santa Fe berikut sejumlah handphone sebesar Rp 418.784.000 dengan uang jaminan lelang Rp 100.000.000. Tapi tidak disebutkan berapa harga mobil Santa Fe itu.

Mobil sitaan lainnya adalah Toyota Fortuner hitam nomor polisi L 1720 FD tanpa STNK dan BPKB. Harga limit Fortuner dan sejumlah handphone Rp 373.095.000 dan uang jaminan Rp 100.000.000. KPK tak menyebutkan berapa harga mobilnya saja.

Menurut Ali, penawaran lelang mobil dan handphone terpidana akan dilaksanakan pada 23 Mei dengan metode closed bidding via mengakses https://www.lelang.go.id.

Batas akhir penawaran lelang mobil pukul 10.30 WIB waktu server (sesuai WIB). Lelang akan dilaksanakan di KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat.

Adapun pengecekan kondisi handphone serta mobil Hyundai Santa Fe dan Toyota Fortuner oleh calon peserta lelang mobil akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Mei 2022, pukul 10.00-12.00.

Baca: Land Rover Range Rover 2010 Bekas Koruptor Dilelang KPK, Lihat Tanggalnya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya