Tak Boleh Sembarangan, Ini Etika dan Cara Penggunaan Lampu Hazard

Kamis, 19 Mei 2022 08:00 WIB

Ilustrasi lampu hazard. Sumber: Top Gear Phillipines

TEMPO.CO, Jakarta - Lampu hazard merupakan komponen kendaraan yang digunakan dalam kondisi darurat. Pada mobil, tombol lampu hazard ini memiliki tanda segitiga merah, yang jika ditekan seluruh lampu sein akan menyala.

Namun penggunaan lampu hazard tidak bisa sembarang. Etika penggunaan lampu hazard sudah diatur dalam Pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh sebab itu, para pengemudi wajib mengetahui etika penggunaan lampu hazard agar bisa menjadi pengemudi yang bertanggung jawab.

Berikut adalah etika dan cara penggunaan lampu hazard, dihimpun dari laman Auto2000 hari ini, Kamis, 19 Mei 2022.

1. Penggunaan dalam Kondisi Darurat

Kondisi darurat yang dibenarkan dalam aturan adalah ketika mobil mogok, kecelakaan lalu lintas, atau saat mengganti ban, yang semuanya mengharuskan mobil dalam kondisi berhenti. Jadi saat hujan deras tidak termasuk kondisi darurat dan pengemudi tidak boleh menghidupkan hazard.

Dalam kondisi darurat, selain menyalakan hazard, pengemudi juga harus memasang segitiga pengaman. Apabila dalam keadaan darurat, pengemudi tidak menyalakan hazard, maka dianggap melanggar Pasal 289 UU No 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama dua bulan atau tilang sebesar Rp 500 ribu.

2. Pahami Risiko Penggunaan Lampu Hazard

Advertising
Advertising

Penggunaan lampu hazard dalam kondisi yang tidak aman seperti jalan licin, hujan lebat, atau jarak berkurang, hanya akan membuat pengemudi lain bingung. Lampu sein menjadi tidak berfungsi karena hazard nyala, dan kondisi sangat membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat hujan deras.

Dalam kondisi tersebut, pengemudi lain jadi tidak bisa melakukan manuver secara tepat, seperti harus berbelok atau tetap bertahan di jalurnya. Bahkan kemungkinan terparahnya adalah pengemudi lain bisa mengerem mendadak, dan bisa menabrak mobil anda dari belakang.

3. Gunakan Pengganti Lampu Hazard Mobil

Saat berkendara di tengah kondisi hujan deras, pengemudi bisa menyalakan lampu senja atau menyalakan lampu utama untuk menambah jarak pandang. Foglamp dan headlamp menjadi pengganti hazard agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan bahaya.

Selain harus menggunakan lampu foglamp atau lampu utama, pengendara juga harus tetap berkendara dalam kecepatan rendah dan menjaga jarak aman mobil untuk menghindari potensi kecelakaan.

Baca juga: Ini Penyebab Mario Aji Gagal Mendapatkan Poin di Moto3 Prancis

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo: Utamakan Etika di Tengah Gempuran AI

20 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo: Utamakan Etika di Tengah Gempuran AI

Dies Natalis Politeknik Tempo kali ini mengambil tema "Kreativitas Cerdas Tanpa Batas" dihadiri segenap civitas akademika Politeknik Tempo.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

23 jam lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

12 hari lalu

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.

Baca Selengkapnya

Tips dalam Merawat Lampu Mobil

12 hari lalu

Tips dalam Merawat Lampu Mobil

Perawatan lampu mobil ini menjadi krusial untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.

Baca Selengkapnya

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

13 hari lalu

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?

Baca Selengkapnya

Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Pohon Sakura di Jepang, Ketahui Etika Menikmati Hanami

16 hari lalu

Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Pohon Sakura di Jepang, Ketahui Etika Menikmati Hanami

Jika ingin melihat sakura mekar di Jepang dan menikmati keindahannya, silakan melakukannya secara bertanggung jawab dan ikuti aturannya.

Baca Selengkapnya

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

17 hari lalu

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.

Baca Selengkapnya

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

18 hari lalu

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.

Baca Selengkapnya

Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

23 hari lalu

Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

23 hari lalu

Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

Pegawai Kilang Pertamina Internasional bernama Arief Febriant viral usai parkir dan meludahi kendaraan pengendara lain di jalan.

Baca Selengkapnya