Krisis Chip, Toyota Pangkas Produksi 50 Ribu Mobil untuk Juli 2022

Reporter

Tempo.co

Kamis, 23 Juni 2022 18:00 WIB

Toyota Logo (REUTERS/Mark Blinch)

TEMPO.CO, Jakarta - Toyota Motor Corp mengumumkan rencana pemangkasan produksi sebanyak 50 ribu unit secara global untuk Juli 2022. Pemangkasan produksi terkait krisis chip semikonduktor dan gangguan pasokan suku cadang karena wabah Covid-19.

Produsen mobil terbesar di dunia berdasarkan volume penjualan mengharapkan untuk memproduksi 800 ribu unit kendaraan pada bulan depan.

"Karena masih sulit untuk melihat ke depan yang disebabkan kekurangan semikonduktor dan penyebaran Covid-19, ada kemungkinan rencana produksi lebih rendah," kata perusahaan seperti dikutip dari Reuters, 22 Juni 2022.

Toyota dan produsen mobil lainnya terus berjuang dengan gangguan rantai pasokan dan kekurangan komponen yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, termasuk yang diakibatkan oleh lockdown baru-baru ini di Cina.

Produsen mobil juga harus bersaing untuk mendapatkan pasokan semikonduktor terbatas dengan produsen lain seperti pembuat perangkat elektronik konsumen.

Advertising
Advertising

Toyota terjebak dengan target produksi global tahunan sebesar 9,7 juta kendaraan, meskipun perusahaan memberi isyarat pada Mei bahwa gangguan rantai pasokan pada akhirnya dapat memaksanya menurunkan angka itu.

Produsen mobil pada hari Rabu juga memperluas penghentian produksi di Jepang untuk bulan Juli di pabrik yang memproduksi kendaraan seperti subkompak GR Yaris dan SUV listrik bZ4X.



Berita terkait

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

14 jam lalu

New Rush GR Sport Tampil Lebih Segar untuk Keluarga Indonesia

Kesan mobil premium terlihat jelas pada bagian interior dengan balutan hitam di sejumlah elemen

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

4 hari lalu

Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

6 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

17 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya