Jenis Kendaraan Apa Saja yang Tak Boleh Pakai BBM Bersubsidi?

Reporter

Tempo.co

Minggu, 26 Juni 2022 13:11 WIB

Antrean pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa 7 Juni 2022. Pemerintah mengisyaratkan mengatur pembelian BBM subsidi caranya dengan membatasi konsumsi masyarakat mampu menikmati Pertalite dan Solar, ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan negara lewat penyaluran BBM subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dilaporkan tengah menyiapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Aturan tersebut nantinya bakal membatasi BBM bersubsidi.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Menteri Perindustrian M.S Hidayat. Dirinya menjelaskan bahwa pembatasan BBM bersubsidi pasti dilakukan pemerintah, namun ia belum mengetahui kapan aturan itu akan diterapkan.

"Secara resmi akan diumumkan pada Mei nanti,” kata Hidayat dikutip dari Tempo.co, Minggu, 26 Juni 2022.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pembatasan BBM bersubsidi ini tetap akan dilakukan berdasarkan kapasitas mesin mobil. “Iya pembatasan akan dilakukan di situ, untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas 1.500 cc ke atas,” kata dia menambahkan.

Agar menjaga kuota, sejumlah opsi telah dikaji, di mana salah satunya pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi dengan kapasitas silinder mesin di atas 1.500 cc. Dengan begitu bahan bakar diklaim lebih hemat sekitar 2-3 juta kiloliter.

Advertising
Advertising

Menanggapi masalah tersebut, Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Sudirman Maman Rusdi juga turut memberikan komentar. Mereka dikabarkan tidak akan melakukan pembatasan permintaan meski BBM bersubsidi dibatasi.

“Tergantung permintaan pasar, mulai 1.000 cc, 1.400 cc, atau masing-masing merek akan menyesuaikan permintaan pasar dengan kapasitas pabriknya,” kata Sudirman.

Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dilaporkan mengeluarkan larangan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi oleh kendaraan pribadi. Akan ada sekitar 40 jenis kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

"Pembatasannya berdasarkan merek mobil, jenis, dan tahun pembuatan. Rencananya, tahun pembuatannya di atas 2005," kata Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto ketika dihubungi Tempo, Jumat, 7 September 2012.

Djoko mengatakan mekanisme ini akan lebih mudah diterapkan daripada pembatasan dengan ukuran mesin karena petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan lebih mudah membedakan kendaraan yang dilarang.

Selain kendaraan mewah milik pribadi, Djoko mengatakan, taksi eksekutif juga akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. "Aturan ini akan kami buat bertahap, terus diperketat sampai mana batas kemampuan masyarakat. Misalnya, sekarang Kijang Innova masih boleh pakai BBM bersubsidi, nanti perlahan-lahan kami batasi juga," kata Djoko.

Baca: Pembalap Pertamina Mandalika Start di 10 Besar Moto2 Belanda

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

5 jam lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

2 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

2 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

5 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

9 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

10 hari lalu

10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?

Baca Selengkapnya

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

13 hari lalu

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

14 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan sarana dan fasilitas pelayanan kepada konsumen pasca erupsi Gunung Ruang aman.

Baca Selengkapnya