Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Selama Sepekan, Catat Rutenya

Senin, 4 Juli 2022 14:13 WIB

Suasana arus lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 20 September 2021. Pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI (Hotel Indonesia). Rekayasa lalin ini berlaku sejak hari ini, Senin, 4 Juli 2022, selama sepekan hingga 10 Juli 2022.

"Uji coba sosialisasi rekayasa arus lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Senin, 4 Juli 2022 mulai pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB," tulis akun Instagram, @tmcpoldametro, yang dikutip hari ini.

Uji coba rekayasa lalu lintas ini untuk mengurangi kepadatan dan konflik lalu lintas di wilayah Bundaran HI. Para pengguna jalan diimbau mematuhi pengalihan arus tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Berikut rute rekayasa lalu lintas di Bundaran HI oleh Polda Metro Jaya:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Sudirman, di Bundaran HI menuju Jalan Imam Bonjol ditutup
2. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman dialihkan melalui Jalan M.H Thamrin, putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan
3. Pengalihan arus lalu lintas dari Selatan ke Timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk Bus TransJakarta dan rombongan VVIP
4. Lalu lintas dari Timur menuju ke Barat atau Utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman, putar balik di Landmark Kolong Sudirman, lanjut ke Jalan Galunggung, belok kiri ke Kupingan BNI, Jalan Jenderal Sudirman, dan seterusnya.

Baca: Cerita Mobil Minibus Tersangkut di Kolam Bundaran H

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

8 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

2 hari lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya