Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta membuka kemungkinan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI (Hotel Indonesia) diterapkan secara permanen. Dishub DKI akan mengevaluasi hasil uji coba pada pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini setelah kami melakukan pembahasan teknis, kami akan mengumumkan apakah dipermanenkan atau seperti apa," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 12 Juli 2022.
Dishub DKI Jakarta telah memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI selama sepekan sejak Senin, 11 Juli 2022. Sebelumnya uji coba telah dilaksanakan dari 4 hingga 10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB.
Menurut Syafrin, bahan evaluasi tidak bisa hanya mengacu pada dampak rekayasa lalu lintas di Bundaran HI, juga kondisi lalu lintas kendaraan di kawasan lain. "Yang itu juga akan mempengaruhi hasil evaluasi secara keseluruhan."
Dalam sepekan uji coba rekayasa lalu lintas, Syafrin menilai efektif menambah kecepatan laju kendaraan. Menurut dia, kecepatan kendaraan naik 6 persen, dari 29 km/jam menjadi 30 km/jam. Laju kendaraan diklaim merata dan konstan pada jam uji coba rekayasa lalu lintas.
Berikut rute manajemen dan rekayasa lalu lintas di Bundaran HI oleh Polda Metro Jaya: 1. Arus lalu lintas dari Jalan Sudirman, di Bundaran HI menuju Jalan Imam Bonjol ditutup 2. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman dialihkan melalui Jalan M.H Thamrin, putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan 3. Pengalihan arus lalu lintas dari Selatan ke Timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk Bus TransJakarta dan rombongan VVIP 4. Lalu lintas dari Timur menuju ke Barat atau Utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman, putar balik di Landmark Kolong Sudirman, lanjut ke Jalan Galunggung, belok kiri ke Kupingan BNI, Jalan Jenderal Sudirman, dan seterusnya.
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
4 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.