Sejumlah kendaraan terjebak macet di Jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Kepadatan lalu lintas terjadi terutama saat jam pulang kerja pada bulan Ramadan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta - Usulan pembagian jam kerja kantor di DKI Jakarta terus digodok sebagai upaya mengurangi kemacetan arus lalu lintas.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir mengatakan pembahasan intens terus dilakukan bersama Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB, dan pihak lain yang berkaitan.
“Belum (ada keputusan pengatuan jam kerja kantor), masih dibahas,” kata Chaidir di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022, dikutip dari laman NTMC Polri.
Menurut Chaidir pembahasan bersama pemerintah pusat mengarah ke hal positif yakni secara prinsip upaya pengaturan jam ngantor diyakini mencegah kemacetan lalu lintas.
Dalam kebijakan baru nanti diatur jam kerja kantor di Ibu Kota hingga pembagian hari work from home (WFH) dan work from office (WFO). Pembahasan substansi akan disesuaikan dengan aturan KemenPAN-RB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pernah menyatakan ada respons positif terhadap usulan penerapan aturan jam kantor di Ibu Kota dalam rapat koordinasi. Rapat koordinasi itu diikuti antara Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB, Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD DKI Jakarta, hingga Apindo.
"Dengan pengusaha-pengusaha angkutan juga sudah kami lakukan rapat, hasilnya mereka menyepakati,” tutur Latif di Kantor Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Agustus 2022.
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
2 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.