ETLE Mobile Mulai Berlaku di Surabaya, Begini Cara Kerjanya

Senin, 12 September 2022 06:00 WIB

Kendaraan melintas di bawah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 30 kamera ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polrestabes Surabaya mulai memberlakukan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Gadget alias tilang elektronik menggunakan kamera ponsel. Berbeda dengan ETLE Statis, bagaimana cara kerja dari ETLE Mobile Gadget ini?

Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, ETLE Mobile ini dioperasikan menggunakan bukti foto kamera ponsel yang digunakan petugas di lapangan. Petugas kepolisian akan menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

Usai pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas yang berada di back office Satlantas Polrestabes Surabaya. Petugas back office selanjutnya akan melakukan proses validasi dan mengeluarkan surat pemberitahuan.

"Setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos," kata Arif, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 12 September 2022.

Ketika surat pemberitahuan telah diterima pelanggar, yang bersangkutan harus membawa surat tersebut ke Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan verifikasi.

Advertising
Advertising

Menurut Arif, ETLE Mobile diterapkan dengan tujuan meningkatkan rasa disiplin masyarakat saat berkendara. Selain itu, tilang elektronik menggunakan ponsel ini juga diharapkan mampu meminimalisir adanya oknum yang melakukan pemerasan saat menindak pelanggaran lalu lintas di lapangan.

"Sehingga diharapkan, program tersebut bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan tingkat kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat," ucapnya.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Timur, selama kurun waktu November 2021 hingga Maret 2022, tercatat denda pelanggaran lalu lintas terbayar mencapai Rp 1.141.627.000, dengan total 6.073 putusan penindakan tilang. Jawa Timur sendiri telah memberlakukan tilang elektronik ini sejak Januari tahun ini.

Baca Juga: Harga BBM Bisa Turun, Begini Kata Menteri ESDM

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

2 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

7 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

10 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

11 hari lalu

Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Surabaya

Surabaya sering kali menjadi tujuan utama bagi para wisatawan. Dalam mencari tempat menginap yang sempurna, hotel bintang 5 bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan mewah.

Baca Selengkapnya

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

15 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

15 hari lalu

Risma Memberikan Kuliah Umum di Universitat Hamburg Jerman

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mendapat sambutan hangat saat memberikan kuliah umum di Asien-Afrika Institut, Universitt Hamburg, Jerman.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

17 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

17 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

19 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

19 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.

Baca Selengkapnya