Tak Cuma Motor Listrik, Pemerintah Juga Bikin Regulasi Mobil Listrik Konversi

Selasa, 13 September 2022 20:36 WIB

VW Kodok yang diklaim bertenaga listrik pertama di dunia dipamerkan di Indonesia Electric Motor Show di Balai Kartini, Jakarta, 4-5 September 2019. TEMPO/Khairul Imam Ghozali

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menggulirkan regulasi baru yang mengatur soal konversi mobil berbahan bakar minyak menjadi mobil listrik full baterai. Aturan baru ini melengkapi regulasi soal konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik.

Aturan baru konversi mobil listrik ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor Selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Aturan tersebut telah diundangkan sejak 12 Agustus 2022.

Berdasarkan beleid tersebut, kendaraan bermotor selain sepeda motor yang dikonversi ini adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin, selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Motor bakar yang dimaksud adalah motor penggerak yang menggunakan bahan bakar padat, cair, dan/atau gas sebagai tenaga penggerak.

Kemudian untuk proses konversi tidak bisa dilakukan secara mandiri, tetapi harus melalui bengkel konversi. Bengkel konversi di sini adalah bengkel umum, lembaga, atau institusi yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk melakukan konversi yang telah mendapatkan persetujuan menteri.

Sementara untuk urusan uji tipe harus dilaksanakan Unit Pelaksana Uji Tipe, yang merupakan unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan tugas dan fungsi melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor.

Advertising
Advertising

Terkait persyaratan konversi kendaraan ini, tercantum pada Pasal 3, disebutkan bahwa konversi tidak diperkenankan untuk mengubah standar sistem kelistrikan dari kendaraan bermotor yang akan dilakukan konversi. Namun dikecualikan terhadap sistem kelistrik pada motor penggerak dan/atau peralatan pendukungnya.

Kemudian pada Pasal 4, disebutkan komponen yang wajib untuk konversi mobil listrik ini, meliputi motor listrik, baterai, sistem baterai manajemen, penurunan tegangan arus searah (DC to DC Converter), sistem pengatur penggerak motor listrik (controller/inverter), inlet pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung, dan komponen pendukung.

Setelah mobil telah dikonversi, pemilik bengkel konversi atau penanggung jawab bengkel konversi harus mengajukan permohonan pengujian untuk setiap kendaraan bermotor selain sepeda motor yang dilakukan konversi kepada Direktur Jenderal. Permohonan ini harus mencantumkan sejumlah berkas yang tercantum dalam Pasal 10 Ayat 2.

  1. Salinan/fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
  2. Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. Laporan pengujian atau sertifikat baterai standar nasional Indonesia atau standar internasional
  4. Diagram instalasi sistem penggerak motor listrik
  5. Diagram kelistrikan
  6. Sertifikat bengkel konversi
  7. Gambar teknik, foto, dan/atau brosur setiap kendaraan bermotor selain sepeda motor yang telah dilakukan konversi
  8. Standar operasional prosedur pemasangan komponen konversi

Setelah berkas tersebut sudah dilengkapi, selanjutnya pemohon surat pengantar pengujian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelaikan komponen konversi dan pengujian terhadap tipe fisik.

Setelah dinyatakan lulus, kendaraan akan mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT) konversi untuk menjadi dasar penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) Konversi.

Baca juga: Penjualan Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 Mendekati 3.500 Unit Dalam 3 Bulan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

20 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

22 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

22 jam lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

1 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

3 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

3 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya