Antisipasi Kendaraan Tanpa Pelat, Polri Terapkan Face Recognition untuk Tilang Elektronik

Sabtu, 5 November 2022 19:49 WIB

Ilustrasi face recognition. Foto : MIT

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan menggunakan fitur face recognition atau teknologi pengenal wajah untuk menilang pengendara yag tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.

Ini adalah buntut dari seorang pemotor di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) yang sengaja mencopot pelat nomor kendaraannya unutk menghindari tilang elektronik atau ETLE.

“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenal wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan kepada wartawan pada 3 November 2022 lalu.

Namun sebenarnya apa itu fitur pengenal wajah atau face recognition?

Melansir dari Kaspersky.com, face recognition merupakan cara untuk mengidentifikasi atau mengkonfirmasi identitas individu menggunakan wajah mereka. Sistem ini dapat digunakan untuk menidentifikasi orang dalam foto, video, atau secara real-time atau langsung.

Advertising
Advertising

Sistem pengenalan wajah ini masuk ke dalam kategori keamanan biometrik, yaitu teknologi yang sebagian besar digunakan untuk keamanan dan penegakan hukum. Bentuk lain dari sistem ini adalah seperti pengenalan suara, sidik jari, dan retina mata atau pengenalan iris.

Baca: Copot Pelat Nomor Hindari Tilang Elektronik, Polisi Pakai Cara Ini

Cara Kerja Face Recognition

Sistem face recognition cenderung beroperasi dengan tahap-tahap sebagai berikut:

  1. Deteksi Wajah

Kamera akan mendeteksi atau menempatkan pada gambar wajah, baik itu sendiri ataupun dalam kerumunan. Lalu gambar akan menujukkan pada orang yang melihat lurus ke depan.

  1. Analisis Wajah

Lalu, gambar yang ditangkap akan dianalisis. Sebagian besar yeknologi pengenal wajah lebih muda mencocokkan gambar 2D daripada 3D karena sesuai dengan data publik yang ada di database. Faktor kunci dari pengenalan ini adalah jarak dari dahi ke dagu, bentuk tulang pipi, kontur bibir, telinga, dagu. Tujuannya adalah untuk membedakan bentuk wajah masing-masing orang.

  1. Menongoversi gambar menjadi menjadi data

Proses analisis yang diubah menjadi rumus matematika akan mengubah informasi analog menjadi sekumpulan informasi digital. Rumus matematika ini kode numerik yang disebut faceprint, karena setiap orang memiliki sidik wajah yang berbeda-beda.

  1. Menemukan kecocokan

Sidik wajah yang berhasil didapatkan kemudia akan dibandingkan dengan database wajah lain yang dikenali. Jika sidik wajah cocok dengan gambar dalam basis data pengenal wajah, maka penentuan akan dibuat.

Itulah teknologi terbaru, face recognition atau teknologi pengenal wajah yang mulai digunakan dalam pengaturan lalu lintas.

FANI RAMADHANI

Baca juga: Komplit ETLE: Jenis Pelanggaran Kena Tilang Elektronik dan Cara Konfirmasi Tilang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

18 jam lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

3 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

3 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

3 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

3 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya