Aturan Menyalip Kendaraan di Jalan Raya Demi Hindari Kecelakaan Tragis

Senin, 14 November 2022 16:35 WIB

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Menyalip mobil atau sepeda motor di jalan raya atau jalan tol jamak dilakukan. Namun, menyalip tanpa perhitungan dan cara yang tepat bisa berakibat fatal, bahkan bisa memicu kecelakaan fatal.

Kecelakaan sepeda motor yang menyebabkan pembonceng tewas di Gresik, Jatim, pada Minggu lalu, 13 November 2022, patut dijadikan pelajaran penting. Motor Honda Vario yang dikendarai seorang ayah mengerem mendadak sehingga anaknya di boncengan terlempar lalu terlindas truk.

Menyalip di jalan raya tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga perhitungan yang matang sesuai kondisi dan situasi pada saat itu. Jika memang meragukan atau kurang memungkinkan, urung saja menyalip mobil atau motor di depannya. Keselamatan toh lebih penting ketimbang kecepatan perjalanan sampai ke tujuan, daripada harus kecelakaan.

Berikut ini panduan atau aturan menyalip mobil atau motor di jalan raya yang dihimpun Tempo dari berbagai sumber hari ini, Senin, 14 November 2022.

1. Perhatikan Situasi
Sebelum memyalip, lihat situasi jalan sekitar. Rambu dilarang mendahului harus dipatuhi termasuk garis marka jalan yang tidak putus. Pastikan juga pandangan pengendara jelas dan tidak ada kendararaan dari arah yang berlawanan. Hujan deras, pencahayaan, tikungan, dan jalan berlubang harus menjadji pertimbangan pengendara mobil dan motor sebelum menyalip.

2. Pastikan Kendaraan Mampu Menyalip
Mobil atau motor yang digunakan mesti dalam kondisi prima untuk menyalip kendaraan lain di jalan raya.

3. Jangan Asal Ikuti Kendaraan di Depan
Jangan ikut-ikutan kendaraan di depannya yang menyalip. Situasi ini kebanyakan membuat pengendara tidak melihat kondisi dari arah berlawanan karena pandangan terhalang kendaraan di depannya. Apalagi jika kendaraan di depan berukutan lebih besar, misalnya mobil menumpang yang membuntuti bus.

4. Pantau Spion Mobil
Sebelum menyalip, pastikan kondisi lewat spion untuk melihat apakah ada kendaraan lain di samping, belakang, atau sisi blind spot. Pengendara mobil dan motor harus rajin melihat kaca spion.

5. Lampu Sein Menyala
Lampu sein harus terus menyala sejak akan menyalip sampai setelah menyalip. Lampu sein menjadi penanda bagi kendaraan di depan, dari arah berlawanan, dan belakang bahwa akan menyalip. Lampu sein adalah salah satu alat berkomunikasi bagi para pengguna jalan.

6. Jangan Menyalip dari Jalur Kiri
Indonesia menganut berkendara di jalur kiri sehingga diupayakan tidak menyalip dari jalur kiri kendaraan di depan. Apalagi jika mobil atau motor yang akai disalip berada di tepi jalur kiri. Pengendara mobil atau motor di depan bisa terkejut jika disalip, bahkan penyalip bisa out atau keluar jalur jalan. Kecelakaan fatal pun bisa terjadi jika ceroboh menyalip di tepi jalur kiri jalan.

DICKY K. | TEMPO | JOBPIE

Baca: Hati-hati Menyalip dari Jalur Kiri, Lihat Kecelakaan Tragis Ini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

1 hari lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

2 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

3 hari lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

4 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya