Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK, Apa Koleksi Mobilnya

Kamis, 1 Desember 2022 16:57 WIB

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk menerima rekomendasi hasil penyelidikan kasus Brigadir J pada Kamis, 1 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mencuat belakangan ini karena diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan LHKPN dia hanya memiliki satu mobil Toyota Vios keluaran 2003 dari total harta Rp 1,2 miliar.

Agus dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa dengan tuduhan menerima gratifikasi dana tambang batu bara ilegal dalam kasus Ismail Bolong.

Koordinator Koalisi Giefrans Mahendra mendesak KPK segera menangkap Agus. "Mantan Kapolda Sumatra Utara itu harus diperiksa," ucapnya, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 1 Desember 2022.

Data LHKPN di KPK menunjukkan, lulusan Akpol pada 1989 tersebut melaporkan harta kekayaan Rp 1.203.400.000 pada 19 Desember 2011.

Harta Kabareskrim Agus terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 1.014.400.000, harta atas alat transportasi dan mesin Rp 110 juta, harta bergerak lainnya Rp 38 juta, serta kas dan setara kas Rp 41 juta.

Soal koleksi mobil, Agus Andrianto bisa dikatakan tidak punya. Menurut LHKPN Deember 2011, dia hanya memiliki satu mobil Toyota Vios 2003 yang dibeli pada 2008 seharga Rp 110 juta.

Harta kekayaan Agus pada LHKPN 12 Desember 2008 justru lebih banyak yakni Rp 2.797.350.000. Waktu itu dia melaporkan memiliki satu mobil Toyota Corolla 1999 senilai Rp 60 juta.

Belum ada laporan terbaru LHKPN Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di situs LHKPN milik KPK.

Agus Andrianto Disebut Terima Dana Rp 6 M

Dalam video Ismail Bolong yang viral, Agus disebut menerima setoran tiga kali masing-masing Rp 2 miliar. Namun belakangan Ismail membantah keterangan tersebut. Dia mengaku video itu dibuat dalam tekanan seorang perwira Polri.

Ismail mengaku video itu dibuat di sebuah hotel saat dirinya tengah mabuk pada sekitar Februari 2022. Dia pun meminta maaf kepada Agus.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan tersebut. Dia bahkan balik menuding Hendra dan Sambo yang menerima aliran dana tersebut sehingga mereka tak menangkap Ismail Bolong saat itu. Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan agar Ismail ditangkap.

Baca: Intip Koleksi Mobil 3 Tokoh Berambut Putih, Mana yang Paling Keren

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya