Begini Cara dan Persyaratan Urus STNK Lewat Aplikasi Signal

Sabtu, 28 Januari 2023 08:00 WIB

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah salah satu berkas yang perlu dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor. Informasi yang ada pada STNK mencakup Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB atau nomor polisi), nama pemilik, alamat, detail tipe kendaraan, nomor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga batas tanggal berlaku.

Setiap kendaraan motor wajib dilengkapi dengan STNK yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Sementara itu, pemilik kendaraan juga wajib membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap satu tahun sekali.

Demi memudahkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, sejumlah instansi di Indonesia membuat sebuah sistem terintegrasi. Polri, PT Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Provinsi bekerja sama mendirikan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di setiap kota dan kabupaten.

Menurut Perpres Nomor 5 Tahun 2015, Samsat melayani proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Digitalisasi Samsat

Kantor Bersama Samsat turut mengikuti perkembangan era digital dengan mengembangkan Samsat Digital Nasional alias Signal. Melansir samsatdigital.id, aplikasi tersebut memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta Sistem Informasi PKB yang dikelola tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Advertising
Advertising

Signal dapat diakses melalui smartphone Android maupun iOS. Melalui aplikasi itu, Samsat berkomitmen menyelenggarakan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat secara digital. Signal memungkinkan proses verifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Langkah Penggunaan Signal

1. Registrasi Pengguna dan Login

Pengguna dapat memasukkan data-data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, nomor telepon, dan kata sandi. Setelah itu, pengguna harus memotret KTP dan wajah diri sesuai dengan ketentuan. Kode OTP kemudian akan dikirim melalui SMS, pengguna dapat memasukkannya ke kolom yang telah disediakan.

Jika akun telah berhasil dibuat, pengguna bisa masuk ke aplikasi dengan email atau nomor telepon dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. Tambah Data Kendaraan

Untuk menambah data kendaraan, pengguna dapat menuju menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”. Terdapat pilihan yang bisa disesuaikan, yakni kendaraan milik sendiri dan kendaraan milik keluarga satu Kartu Keluarga (KK).

Jika kendaraan milik sendiri, pengguna cukup memasukkan data kendaraan bermotor berupa NRKB dan lima digit terakhir nomor rangka. Sedangkan untuk kendaraan milik keluarga satu KK, pengguna juga harus memasukkan NIK serta foto e-KTP keluarga yang bersangkutan.

3. Pengesahan STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)

Pada menu ini, pengguna bisa melakukan pengesahan STNK dan TBPKP dengan pembayaran digital. Pengguna dapat terlebih dahulu memilih NRKB yang hendak diurus, kemudian klik lanjut. Akan muncul Informasi Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) PKB dan SWDKLLJ yang memuat nominal tanggungan pengguna.

Setelah mengecek nominal pembayaran, pengguna bisa mencentang pilihan “Kirim Dokumen TBPKP” dan mengisi alamat pengiriman jika ingin TBPKP dikirimkan secara fisik. Rekap pembayaran pun akan muncul pada layar. Pengguna kemudian dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan kode bayar di sejumlah bank yang tersedia.

Pengguna bisa melihat tutorial pembayaran melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking sesuai bank yang dipilih. Jika sudah mengetahui cara bayar, pengguna dapat mengklik “Lanjut”, “Selesai”, dan segera melakukan pembayaran melalui metode yang diinginkan.

4. Pengecekan Penerbitan E-TBPKP dan Pengiriman TBPKP Fisik

Setelah proses pembayaran tuntas, pengguna bisa melihat penerbitan e-TBPKP di menu “NRKB” atau “Transaksi”. Jika e-TBPKP sudah terbit, pengguna dapat mengonfirmasi penerimaan e-TBPKP sehingga e-Pengesahan pun akan ikut terbit.

Terakhir, pengguna tinggal menunggu kedatangan TBPKP fisik ke alamat pengiriman. Pengguna bisa melacak pengiriman TBPKP melalui resi yang tercantum. Jika pilihan “Kirim Dokumen TBPKP” tidak dicentang sebelumnya, pengguna diperbolehkan untuk mencetak e-TBPKP sendiri secara sah.

Perlu diketahui, aplikasi Signal saat ini baru bisa melayani pengesahan STNK dan penerbitan TBPKP tahunan. Platform tersebut belum menyediakan pelayanan perpanjangan STNK lima tahunan.

SYAHDI MUHARRAM

Baca juga: Roda Pasific Mandiri Berikan 5 Motor Listrik ke Polsek Genuk untuk Patroli

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

5 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

8 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

8 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

11 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

16 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

19 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga mencatat peningkatan volume lalu lintas tertinggi saat arus balik lebaran terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

19 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

19 hari lalu

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Terjadi peningkatan signifikan kendaraan yang melintasi sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Sumatera sejak H+3 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Volume Kendaraan di Jalan Tol Luar Jawa Meningkat

21 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Volume Kendaraan di Jalan Tol Luar Jawa Meningkat

Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division mencatat peningkatan volume kendaraan di jalan tol luar Pulau Jawa di masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya