Moge Tengah Ramai, Berikut Deretan 3 Kategori Motor Gede

Rabu, 1 Maret 2023 19:00 WIB

Ilustrasi motor gede Harley-Davidson. REUTERS/Gary Cameron

TEMPO.CO, Jakarta -Istilah moge atau motor gede mencuat usai kasus yang melibatkan Mario Dandy, anak Rafael Alun Trisambodo yang notabene adalah seorang eks pejabat Dirjen Pajak. Sejumlah video yang beredar di media sosial menampilkan koleksi mobil dan mogenya tersebut.

Moge dan Kategorinya

Melansir dari sejumlah sumber, penyebutan moge untuk motor gede umumnya mengacu pada kapasitas mesin yang dimiliki. Walau besar badan atau dimensi motor biasanya beriringan dengan kapasitas mesin, namun bukan berarti semua sepeda motor dengan dimensi besar masuk dalam kategori ini.

Demikian halnya dengan harga, kebanyakan moge memang relatif mahal. Yang kemudian menjadi acuan sehingga dapat dikategorikan moge pun di berbagai negara tak semua sama.

Misalnya di Jepang, sepeda motor dapat disebut moge bila memiliki mesin dengan kapasitas 35 hp alias horse power.

Pabrikan lokal disana seperti Suzuki dapat dijadikan contoh. Meskipun RGV250 hanya dibekali mesin dengan kapasitas 250 cc, namun tenaganya mampu menembus 60 hp sehingga Jepang menganggap Suzuki RGV250 masuk dalam kategori moge.

Advertising
Advertising

Secara spesifik Negeri Sakura ini membagi pasar sepeda motor menjadi tiga segmen. Melansir datanya dari laman motorcyclesdata.com, tiga kategori tersebut antara lain:

1. Mini bike, termasuk moge dengan kapasitas mesin sebesar 125 cc hingga 250 cc.

2. Small bike, adalah motor dengan 250 cc sampai 400 cc.

3. Big bike, sekaligus kategori tertinggi merupakan motor dengan kapasitas diatas 400 cc.

Bila demikian di Jepang, berbeda pula halnya di Amerika Serikat. Sepeda motor dengan mesin minimal 600 cc baru akan dianggap sebagai moge. Ini sama halnya di Lo Stivale alias Italia.

Salah satu contohnya, Harley Davidson Road Glide Ultra. Moge ini memiliki kapasitas mesin hingga 1868 cc. Menurut laman cycleworld.com, motor ini adalah jenis touring. Memiliki bobot hingga 425 kg.

Sedangkan di Indonesia, sebuah motor akan disebut dengan moge jika memiliki kapasitas mesin di atas 250 cc. Pasalnya dengan kapasitas mesin tersebut, sebuah sepeda motor akan terkena pajak barang mewah.

Sebab dikenai pajak barang mewah, faktor tersebut pula yang...
<!--more-->

Sebab dikenai pajak barang mewah, faktor tersebut pula yang menjadikan moge termasuk kendaraan mewah yang pembelinya sangat tersegmentasi di Indonesia. Bahkan, rata-rata harga moge bisa mencapai ratusan juga hingga miliaran rupiah.

Sekilas Harga Moge Harley-Davidson

Usai kritik Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap pejabat Ditjen Pajak yang menggalang komunitas penggemar moge, penjualan moge bekas disebut semakin marak. Situs jual beli motor bekas online mendadak ramai memasarkan moge bekas yang mayoritas Harley-Davidson.

"Mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata Sri Mulyani.

Berdasarkan pantauan Tempo di situs OLX, Selasa, 28 Februari 2023, harga moge bekas yang dijual berkisar Rp 175 juta sampai Rp 750 juta.

Moge Harley-Davidson Sportster 2002 dijual Rp 175 juta, HD Softail 2009 custom Bobber Rp 197 juta. Sedangkan tipe lawas Harley-Davidson Heritage Softail 1995 dibanderol Rp 225 juta.

Moge bekas Harley-Davidson Sportster dengan kilometer rendah akan dijual Rp 439 juta. HD Ultra Limited NIK 2012 kilometer rendah Rp 550 juta, HD Ultra CVO 2013 dijual Rp 585 juta, HD Electra Police 2020 Rp 650 juta, hingga HD Breakout 2020 dipatok Rp 750 juta.

Ada lagi moge bekas Honda Rebel 500 tahun 2018 dengan harga Rp 134 juta dan cruiser Honda Rebel 500 CMX 2021 Rp 181,5 juta.

Mahalnya harga Moge tersebut tidak terlepas dari berbagai aspek yang menjadikannya bergengsi. Antara lain faktor pemasaran, kustomisasi, hingga keterkaitan moge dengan budaya Amerika Serikat.

Kendati demikian, masih belum diketahui siapa yang ramai-ramai menjual moge bekas ini

DANAR TRIVASYA FIKRI
Pilihan editor : Selain Moge, Dirjen Pajak Suryo Utomo Punya Koleksi Mobil Klasik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.


Berita terkait

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

7 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Memburu Aset Rafael Alun

33 hari lalu

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.

Baca Selengkapnya

Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

34 hari lalu

Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun Trisambodo

12 Januari 2024

KPK Ajukan Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun Trisambodo

KPK resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya

Harley-Davidson Bakal Pamerkan Lini Motor Baru pada 24 Januari 2024

10 Januari 2024

Harley-Davidson Bakal Pamerkan Lini Motor Baru pada 24 Januari 2024

Harley-Davidson akan memperkenalkan jajaran produk terbarunya pada 24 Januari 2024 lewat film peluncuran khusus bertajuk American Dreamin.

Baca Selengkapnya

Berkaca dari Kasus Rafael Alun, KPK Ingatkan Pejabat Laporkan LHKPN

9 Januari 2024

Berkaca dari Kasus Rafael Alun, KPK Ingatkan Pejabat Laporkan LHKPN

KPK meminta pejabat publik menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berkaca dari kasus Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Hakim Tipikor

8 Januari 2024

Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Hakim Tipikor

KPK mengapresiasi vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo karena majelis hakim memasukkan amar pidana.

Baca Selengkapnya

Divonis 14 Tahun Penjara, Hal Ini yang Meringankan Rafael Alun

8 Januari 2024

Divonis 14 Tahun Penjara, Hal Ini yang Meringankan Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh hakim Pengadilan Tipikor. Apa hal yang meringankan vonis tersebut?

Baca Selengkapnya

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Trisambodo Sebut Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

8 Januari 2024

Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Trisambodo Sebut Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Rafael Alun Trisambodo menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara

8 Januari 2024

Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh hakim Pengadilan Tipikor hari ini.

Baca Selengkapnya