Cara Daftar Driver Gojek Terbaru dan Persyaratannya

Reporter

Tempo.co

Jumat, 17 Maret 2023 21:37 WIB

Gojek Indonesia kembali mengadakan kegiatan Bengkel Belajar Mitra atau BBM pada Kamis, 12 Januari 2023, di Hotel Cosmo Amarossa Jakarta. Kegiatan tersebut ditujukan sebagai bentuk pelatihan agar driver Gojek mampu memberikan pelayanan prima kepada para pelanggan. TEMPO/Riri Rahayu

TEMPO.CO, Jakarta - PT Gojek Indonesia berdiri sejak 2010 dan bermula dengan hanya 10 driver di Jakarta. Pada 2015, aplikasi Gojek pun dibuat demi meningkatkan jumlah pesanan per hari secara signifikan. Gojek terus berkembang pesat hingga berhasil menjadi perusahaan unicorn pertama di Indonesia dengan perluasan cakupan layanan ke berbagai kota besar.

Gojek kini memiliki lebih dari 2,6 juta mitra driver yang terdiri atas pengendara motor maupun mobil. Perusahaan transportasi online itu bahkan turut merangkul kawan-kawan difabel yang ingin menjadi pengemudi. Sampai saat ini, rekrutmen Mitra Gojek terus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan jumlah mitra di sejumlah wilayah tertentu.

Lantas, bagaimana cara mendaftar mitra driver Gojek dan apa saja persyaratannya? Simak langkah-langkah berikut dilansir dari gojek.com.

Daftar Driver Gojek Lewat Handphone

  1. Instal aplikasi GoPartner di Play Store maupun App Store.
  2. Klik “Daftar Jadi Mitra”.
  3. Masukkan nomor telepon yang akan digunakan.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  5. Pilih jenis mitra yang tersedia, yakni “Mobil Driver” atau “Motor Driver”. Mobil Driver berlaku untuk layanan GoCar, sementara Motor Driver berlaku untuk layanan GoRide, GoFood, GoSend, GoMart, hingga GoShop.
  6. Lengkapi seluruh informasi data diri calon driver.
  7. Unggah foto profil, KTP, SIM, STNK, SKCK, dan rekening bank calon driver.
  8. Data yang telah calon driver kirim akan diverifikasi dan status pendaftaran dapat dicek langsung di halaman “Daftar Jadi Mitra”.

Cek Status Pendaftaran

Anda dapat melakukan pengecekan langsung pada aplikasi GoPartner dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi GoPartner.
  2. Pilih “Daftar Jadi Mitra”.
  3. Masukan nomor handphone yang telah didaftarkan sebelumnya.
  4. Masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang terdaftar.
  5. Status pendaftaran pun akan muncul.

Persyaratan Jadi Mitra Driver Gojek

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Umur minimum 18 tahun dan maksimum 65 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Melengkapi dokumen: e-KTP, SIM (dalam masa berlaku), STNK dan SKPD, SKCK, serta rekening bank.
  4. Memenuhi kondisi kendaraan (untuk motor): Maksimal berumur 8 tahun (dihitung dari tahun pendaftaran), maksimal 250 cc, kendaraan 4 tak, dan bukan kendaraan tipe trail, sport, atau touring.

Perlu diketahui, verifikasi pendaftaran driver Gojek akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Jika pendaftaran mitra baru di suatu wilayah sedang tutup, formulir pendaftaran calon driver tidak akan diverifikasi.

Advertising
Advertising

Pertanyaan lebih lanjut dapat calon driver ajukan melalui media sosial resmi Gojek di @gojekindonesia (Twitter dan Instagram). Halaman Bantuan (call center atau customer service) juga dapat diakses langsung melalui aplikasi Gojek.

Pilihan editor: Hadapi 2023, Gojek Usung 3 Strategi untuk Akselerasi Profitabilitas

NIA HEPPY | SYAHDI MUHARRAM

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

18 jam lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

8 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

17 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

30 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

33 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

35 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

36 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

36 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

37 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

39 hari lalu

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya