Aspibi Desak Pemerintah Keluarkan NK Ban Demi Mendukung Transportasi
Reporter
Tempo.co
Editor
Rafif Rahedian
Sabtu, 13 Mei 2023 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha dan Importir Ban Indonesia (Aspibi) mendesak pemerintah untuk memastikan penerbitan neraca komoditas berkaitan dengan importasi barang, termasuk ban. Itu sesuai dengan PP 28/2021 tentang penyelenggaraan bidang perindustrian.
Penerbitan tersebut berkaitan dengan kepastian pemberlakuan neraca komoditas (NK) bagi komoditas ban jenis tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk mendukung industri pertambangan, transportasi dan logistik.
Aspibi mengklaim bahwa Kementerian Koordinator Perekonomian belum lama ini menggelar sosialisasi terkait neraca komoditas. Dalam acara itu, hanya ada lima neraca komoditas utama yang diberlakukan, seperti beras, gula dan lain-lain.
Sedangkan komoditas ban belum diberlakukan sampai saat ini. Hingga kini pemegang APIU importir ban masih menunggu dalam ketidakpastian sehingga pembatasan impor ban masih berlaku sejak Desember 2022 sampai sekarang.
Kondisi tersebut membuat Aspibi mendesak pepmerintah agar segera menetapkan NK untuk produk ban yang belum ditetapkan sejak diterbitkannya PP 28/2021 serta PP No.32/2022 tentang NK yang diberlakukan sejak 1 Januari 2023.
Akibat telatnya penetapan NK bank, membuat kelangkaan ban jenis TR (truk dan bus radial) yang digunakan oleh kendaraan besar di sektor transportasi dan logistik. Selanjutnya jenis ban OTR (off road radial) ring 24 ke atas sejauh ini juga belum mampi diproduksi di dalam negeri.
“Jika NK ban tidak segera ditetapkan, akan berimbas pada operasional sektor usaha lainnya yakni transportasi logistik serta pertambangan. Pelaku usaha di sektor-sektor yang membutuhkan ban jenis TBR dan OTR saat ini sudah mulai menggunakan ban bekas di mana hal ini memengaruhi safety,” kata Aspibi.
Lebih lanjut Aspibi menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta kemeterian terkait untuk segera melakukan sinkronisasi revisi PP 28/2021 yang berkaitan dengan NK ban.
“Kami siap berkomunikasi dan membeitahukan kondisi riil di lapangan bahwa impor yang kami lakukan merupakan produk yang mayoritas tidak diproduksi di dalam negeri sehingga tidak mengganggu industri ban dalam negeri,” bunyi pernyataan Aspibi.
Pilihan Editor: Hyundai Stargazer Active Lebih Diminati Pasar Korporasi, Akan Jadi Taksi?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto