Kemenkeu Sebut Anggaran Kendaraan Dinas Listrik Sudah Sesuai

Reporter

Antara

Rabu, 24 Mei 2023 17:00 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menunjukkan mobil listrik saat diluncurkan sebagai kendaraan dinas Kementerian Perhubungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Kendaraan dinas pejabat Kementerian Perhubungan resmi berganti dari yang berbahan bakar fosil menjadi bahan bakar listrik. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan komentar terkait standar biaya masukan (SBM) kendaraan dinas listrik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Menurut mereka, anggaran itu sudah sesuai dengan kondisi riil.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait. Dirinya menjelaskan bahwa SBM kendaraan dinas listrik lebih besar dibandingkan dengan kendaraan konvensional.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang SBM Tahun Anggaran 2024, pemerintah menyiapkan dana untuk mobil listrik dinas PNS sebesar Rp 430,08 juta sampai Rp 966,8 juta.

"Bukan kami ingin menambahkan, tetapi berdasarkan fakta, harga kendaraan listrik rata-ratanya masih di atas harga kendaraan konvensional," kata Lisbon, dikutip Tempo.co dari Antara hari ini, Rabu, 24 Mei 2023.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa penambahan SBM untuk kendaraan dinas listrik PNS tersebut sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui Jokowi telah ingin mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam penggunaan kendaraan listrik.

Advertising
Advertising

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubdit) Standar Biaya Ditjen Anggaran Kemenkeu Amnu Fuady. Dirinya memaparkan bahwa satuan biaya baru untuk kendaraan dinas listrik ditetapkan seiring dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi karbon.

Maka dari itu muncul PMK 49/2023 mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan KLBB sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Fuady menyebut Indonesia belum memiliki harga pasaran kendaraan listrik. Kondisi ini, kata dia, membuat acuan standar biaya pengadaan kendaraan dinas listrik lebih besar 10 persen ketimbang kendaraan konvensional.

"Harga ini merupakan patokan harga tertinggi, jangan dilampaui. Jadi ini bukan konsekuensi alokasi bagi kementerian/lembaga, sehingga tidak boleh dilampaui baik saat perencanaan maupun pelaksanaan," ujar dia.

Pilihan Editor: Koleksi Mobil Wakil Gubernur Lampung yang Dipanggil KPK, Hanya Punya Alphard

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

12 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

1 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

2 hari lalu

Kesalahan saat Belanja Bahan Makanan yang Bikin Pengeluaran Membengkak

Belanja cerdas adalah kunci untuk berhemat. Berikut kesalahan belanja bahan makanan yang biasa terjadi dan bikin pengeluaran lebih banyak.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

3 hari lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

3 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

4 hari lalu

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

4 hari lalu

Jokowi Tambah Anggaran Perbaikan Jalan untuk Tahun Ini, Total jadi Rp 15 Triliun

Jokowi meyakini pembangunan infrastruktur pada gilirannya akan mempengaruhi perekonomian lokal secara signifikan.

Baca Selengkapnya