5 Aturan Bawa Barang di Atas Motor agar Tidak Membahayakan

Reporter

Erwan Hartawan

Sabtu, 27 Mei 2023 19:00 WIB

Pengendara motor membawa barang belanjaan melintasi Pasar Tasik Cideng, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pelanggan dari pasar ini merupakan pedagang yang akan menjual kembali secara eceran. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Motor saat ini jadi alat transportasi yang efisien. Namun kecilnya volume sepeda motor membuat ruang untuk membawa barang cukup terbatas.

Namun saat ini di jalan masih banyak ditemui pengendara motor yang nekat membawa muatan berlebih. Padahal membawa barang melebihi kapasitas dapat membahayakan pengemudi juga pengguna jalan lain.

Mengutip dari Wahana Honda, terdapat 5 aturan membawa barang di atas sepeda motor. Berikut ulasannya:

1. Jangan Melebihi Panjang Setang

Saat berkendara membawa barang bawaan di depan, barang yang diangkut tidak boleh melebihi panjang setang. Karena hal ini dapat mengurangi ruang gerak pengemudi dan berpotensi menyenggol pengguna jalan lain yang mengakibatkan kehilangan keseimbangan atau terjatuh.

Advertising
Advertising

2. Jangan Terlalu Berat

Pada buku panduan pemilik sepeda motor, pasti tercantum beban maksimal barang bawaan yang bisa ditampung oleh sebuah kendaraan. Pastikan pengendara tidak mengangkut barang bawaan yang melebihi kapasitas atau standar kendaraan bermotor.

Perlu diingat, membawa barang bawaan terlalu berat dapat menyebabkan kondisi suspensi motor rusak. Selain itu, komponen mesin dan ban pun juga dapat terkena dampak dari hal ini.

3. Jangan Melebihi Tinggi Pengendara

Aturan ketiga yang disarankan adalah memperhatikan dimensi barang bawaan agar tidak lebih tinggi dari pengendara. Sebab hal ini dapat memengaruhi keseimbangan ketika berkendara.

4. Ikat Kuat

Kondisi jalanan yang tak selalu mulus membuat barang bawaan kita berpotensi mengganggu keseimbangan atau bisa saja jatuh sewaktu-waktu. Untuk menghindari hal tersebut, pengendara perlu mengikat barang dengan kuat pada motor.

5. Jangan Menutupi Lampu-lampu

Jika barang bawaan berada di belakang, perlu dipastikan barang tersebut tidak menutupi lampu sein dan lampu rem. Karena fungsi lampu sein dan lampu rem penting untuk menyampaikan informasi, sekaligus memberikan tanda kepada pengendara di belakang.

Pilihan Editor: Harley-Davidson Rilis Motor Bermesin Kecil, Harga Mulai Rp 47 Juta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

2 hari lalu

10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

4 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

4 hari lalu

Apa Saja Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji?

Berikut beberapa barang yang dilarang dibawa ketika menunaikan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

5 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

6 hari lalu

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

Ketahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian agar proses pengajuan bisa diterima. Berikut ini cara pengajuannya yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

16 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

18 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

19 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya