Pengendara Moge Tabrak Lari di Ciamis Bisa Kena Sanksi Berat, STNK Bisa Diblokir

Minggu, 28 Mei 2023 14:18 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengendara motor gede (moge) melakukan tabrak lari terhadap seorang santri di Ciamis hingga menyebabkan luka-luka. Hingga saat ini, Polres Ciamis masih melakukan pencarian terhadap pengendara moge tersebut, yang belakangan diketahui menggunakan motor Harley-Davidson.

"(Pengendara) motor yang terlibat kecelakaan diduga melarikan diri, belum diketahui identitasnya," kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo.

Pengendara yang melakukan tabrak lari bisa dikenakan sanksi berat. Terlebih jika alasan kabur adalah untuk melepaskan tanggung jawab secara hukum.

Adapun dasar hukuman pelaku tabrak lari ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada pasal 312, disebutkan pelaku tabrak lari bisa dikenakan ancaman penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, disebutkan bahwa kendaraan yang digunakan pelaku tabrak lari akan diblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK-nya.

Advertising
Advertising

Pada pasal 87 ayat 5 beleid tersebut disebutkan bahwa permintaan blokir data STBK untuk kepentingan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas diajukan oleh penindak lalu lintas.

Selain itu, Korlantas Polri juga berencana untuk memberlakukan sistem poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM) terhadap pelanggaran lalu lintas. Jadi, apabila pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin SIM akan dikurangi hingga pada akhirnya SIM bisa dicabut.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Suryo Nugroho mengungkapkan ada tiga kategori pelanggaran yang dapat mengurangi poin pengendara mobil dan sepeda motor, yakni kategori ringan, sedang, dan berat.

pelanggaran ringan seperti pengendara mobil tidak menggunakan seat belt dijatuhi sanksi pengurangan 1 poin dari total 12 poin pelanggaran. Sedangkan pelanggaran sedang dikurangi 5 pon dan pelanggaran berat minus 10 poin.

"Kalau pengendara tabrak lari atau tabrakan yang mengakibatkan orang meninggal, SIM dicabut,” ujar Agus Suryo.

Dengan kata lain, pengendara yang melakukan tabrak lari akan dikenakan sanksi berlapis dan berat. Mulai dari sanksi penjara, denda, pemblokiran STNK, hingga pencabutan SIM.

Untuk diketahui, kecelakaan tabrak lari di Ciamis terjadi di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu, 27 Mei 2023. Korban mengalami luka di dada kanan dan memar di mata kanan. Korban bernama Yayan yang merupakan salah satu santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Abidin.

Menurut sejumlah saksi mata, pengendara moge sempat berhenti setelah kecelakaan, tapi kemudian jalan lagi. Sedangkan santri pengendara motor lainnya telah ditangani rumah sakit.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan mengatakan sudah berkomunikasi dengan pengurus Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI). Pada Sabtu lalu, Komunitas pecinta moge Harley-Davidson tersebut memang sedang merayakan ulang tahun HDCI Bandung di Pantai Pangandaran.

"HDCI akan bertanggung jawab penuh dengan kejadian ini," kata Asep Iman Hermawan.

Pilihan Editor: Pengendara Harley-Davidson Tabrak Lari di Ciamis

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

4 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

9 hari lalu

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

11 hari lalu

Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

16 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya

Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

48 hari lalu

Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.

Baca Selengkapnya

Puting Beliung Ciamis Merusak 157 Rumah di 5 Kecamatan

28 Februari 2024

Puting Beliung Ciamis Merusak 157 Rumah di 5 Kecamatan

BMKG minta masyarakat tetap mewaspadai bencana puting beliung dan angin kencang Maret-April.

Baca Selengkapnya

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

15 Februari 2024

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Harley-Davidson Bakal Pamerkan Lini Motor Baru pada 24 Januari 2024

10 Januari 2024

Harley-Davidson Bakal Pamerkan Lini Motor Baru pada 24 Januari 2024

Harley-Davidson akan memperkenalkan jajaran produk terbarunya pada 24 Januari 2024 lewat film peluncuran khusus bertajuk American Dreamin.

Baca Selengkapnya