Beberapa Hal yang Perlu Diketahui soal Sertifikat Mengemudi sebagai Syarat Pembuatan SIM

Editor

Nurhadi

Sabtu, 24 Juni 2023 08:05 WIB

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan surat penting bagi seseorang yang memiliki kendaraan baik motor ataupun mobil. Baru-baru ini Korlantas Polri memberikan penambahan syarat bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM. Syarat tambahan dalam pembuatan SIM adalah wajib untuk melampirkan sertifikat mengemudi.

Sebelum adanya penambahan syarat, masyarakat dapat mendaftarkan SIM baru atau memperpanjangnya ke Polres. Melansir polri.go.id, syarat yang harus dilakukan ketika membuat SIM, yaitu minimal berusia tujuh belas tahun, memiliki KTP, mengisi formulir permohonan, sehat jasmani dan rohani, dan lulus ujian.

Ketika mengikuti ujian, masyarakat akan menghadapi dua model yang berbeda. Pertama, ujian teori. Jika lulus, dapat melanjutkan ke ujian berikutnya, yaitu ujian praktik. Namun, apabila tidak lolos, pemohon SIM dapat mengulang ujian tersebut setelah tenggang tujuh sampai tiga puluh hari.

Kedua, pemohon SIM akan mengikuti ujian praktik. Apabila lulus, SIM pemohon akan diproduksi. Sebaliknya, jika gagal, pemohon harus mengulang ujan. Kemudian, pemohon SIM akan dimintai kelengkapan dokumen, seperti tanda tangan, sidik jari, dan foto.

Setelah adanya tambahan syarat dalam pembuatan pembuatan SIM, pemohon diwajibkan untuk melampirkan sertifikat berkemudi yang dimilikinya. Syarat itu diperbarui lagi agar sesuai dengan Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Sebenarnya, pelampiran sertifikat mengemudi sudah tersedia dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021. Namun, persyaratan tersebut baru diwajibkan pada 2023.

Advertising
Advertising

Penambahan syarat dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Hasilnya, ditemukan relevansi antara pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan etika berkendara masyarakat. Akibatnya, sertifikasi pengemudi diperlukan demi peningkatan keamanan lalu lintas.

Sertifikat pengemudi yang dilampirkan oleh pemohon harus dikeluarkan oleh sekolah mengemudi. Sekolah yang digunakan harus memiliki akreditasi untuk dapat mengeluarkan sertifikat. Lalu, sekolah mengemudi tersebut bukan berasal dari Polri. Pemohon harus mencari sendiri.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Trijulianto Djati Utomo menyatakan bahwa sertifikasi mengemudi dapat meningkatkan kualitas pengemudi di Indonesia dan menjadi salah satu upaya untuk menurunkan tingkat pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Secara keseluruhan, penambahan syarat dalam pembuatan SIM tidak mengalami perbedaan. Penambahan dilakukan agar meningkatkan kualitas dan wawasan pengemudi dalam berkendara.

Pilihan Editor: Syarat Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Baru, Kapan Mulai Berlaku?

Berita terkait

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

15 jam lalu

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 2 Tersangka Penusukan saat Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten

1 hari lalu

Polisi Bekuk 2 Tersangka Penusukan saat Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten

Polres Klaten berhasil membekuk terduga pelaku penusukan dalam duel maut antarsesama pengamen manusia silver di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

6 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

10 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

17 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

19 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

19 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

19 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

20 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya