Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023, Begini Syaratnya

Jumat, 7 Juli 2023 16:17 WIB

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta - Pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Jakarta ke-496. Program tersebut berlaku sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Bapenda No. e-0035 Tahun 2023. Lantas, bagaimana cara ikut pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023?

Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dikenakan akibat keterlambatan pembayaran. Dilansir dari bprd.jakarta.go.id, penghapusan sanksi administrasi atau pemutihan denda pajak ditetapkan untuk:

- Sanksi administrasi secara jabatan bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor.

- Penghapusan sanksi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa perlu permohonan wajib pajak berdasarkan sistem pajak daerah.

- Penghapusan sanksi diberikan kepada Wajib Pajak (WP) yang membayar pokok pajak sejak Kamis, 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Advertising
Advertising

Bagi warga Jakarta yang hendak memanfaatkan program pemutihan pajak, diwajibkan untuk menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli dan fotokopi pemilik kendaraan.

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.

- Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan (BPKB) asli dan fotokopi.

Dikutip dari daihatsu.co.id, khusus pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB II, pemohon harus melampirkan dokumen tambahan, antara lain:

- Keterangan hasil cek fisik kendaraan bermotor.

- Kuitansi hasil jual beli asli dan fotokopi bermaterai Rp10.000 dan bertanda tangan.

WP yang membayar tunggakan PKB di gerai Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair Kemayoran berkesempatan mendapatkan cinderamata (souvenir) khusus. Pembayaran di PRJ 2023 tersebut hanya berlaku jika tunggakan kurang dari satu tahun.

Sementara itu, pembayaran tunggakan PKB lebih dari satu tahun tetap harus dilaksanakan di kantor Samsat induk terdekat. Untuk gerai Samsat di PRJ 2023 dapat dikunjungi di Hall C1 JIEXPO Kemayoran pada 14 Juni sampai 16 Juli 2023.

Pemohon yang datang ke kantor Samsat, harus mengunjungi bagian loket dan menyerahkan seluruh dokumen. Selanjutnya, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas. Apabila masyarakat hendak melakukan balik nama kendaraan di luar wilayah domisili, pemohon akan diminta mencabut berkas.

Berkesempatan Bawa Pulang Motor Listrik

Tidak hanya souvenir, Bapenda DKI Jakarta juga memberikan promo kejutan hadiah (doorprize) berupa motor listrik. Adapun syarat untuk mengikuti undian pembayaran PKB adalah sebagai berikut.

- Periode pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) selambat-lambatnya 30 hari sebelum jatuh tempo.

- PKB yang dibayarkan milik sendiri dengan mencantumkan nomor handphone (HP) terdaftar.

- Periode pembayaran sampai dengan 30 Juni 2023.

- Pengundian dilakukan secara tersistem dan acak.

- Pengundian dilaksanakan pada tiap wilayah Samsat.

- Pengumuman pemenang pada Juli 2023.

- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

Tujuan Program Pemutihan Pajak Jakarta 2023

Menurut Bapenda DKI Jakarta, program peniadaan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan serta insentif kepada masyarakat terutama bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan keringanan pajak diklaim mendorong pendekatan lebih proaktif dalam pembayaran pajak.

Harapannya, kebijakan pemutihan pajak Jakarta 2023 yang diterapkan tidak hanya menghasilkan manfaat dalam jangka pendek, tetapi membentuk kesadaran lebih baik untuk membayar pajak di masa depan. Pemilik kendaraan bermotor dapat memenuhi kewajiban dengan lebih mudah dan berkontribusi dalam pembangunan ibu kota Jakarta.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Jakarta Fair 2023 Sediakan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

2 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

3 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

3 hari lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

4 hari lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

4 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

4 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

4 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

8 hari lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

9 hari lalu

FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

FIF mendapatkan pembiayaan hijau senilai USD 60 juta dari tiga bank asal Jepang. Modal itu buat leasing motor listrik hingga panel surya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

11 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya