Polisi Beri Tips Membeli Mobil Bekas, Jangan Sampai Kena Tipu

Reporter

Erwan Hartawan

Minggu, 16 Juli 2023 15:00 WIB

Suasana penjualan mobil bekas di Bursa Mobil Bekas Mangga dua, Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Menjelang akhir tahun, mobil bekas justru kian diminati konsumen sehingga penjualan dan harganya sudah mulai beranjak naik.Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memberikan tips untuk masyarakat yang akan mmembeli mobil bekas. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penipuan yang sering ditemukan.

Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S meminta masyarakat agar tidak tergiur dengan diskon atau harga murah. Modus tersebut biaya paling mudah memikat calon pemebeli.

"Jangan tergoda pertama dengan harga murah dan promo menarik," kata dia di Jakarta Selatan pada 12 Juni 2023.

Aldo menambahkan, saat membeli mobil bekas secara online tidak disarankan terbawa hawa nafsu, apalagi sampai mentransfer sejumlah uang sebelum melihat barangnya langsung. Sebagai calon pembeli, penting untuk melakukan survei.

"Para konsumen harus berani untuk turun langsung survei dan ingat online itu hanya sekadar informasi, jadi yang tampil di dalam platform yang menggunakan pasti ditampilkan informasi yang sekadarnya, dan hal tersebut harus dicek langsung, jangan hanya tergiur," jelas dia.

Advertising
Advertising

"Pastikan datang sendiri lihat sendiri, pegang sendiri, sentuh sendiri dengan mata kepala sendiri, jangan merasa terlampau sibuk. Akhirnya diwakilkan ke orang. Belum tentu orangnya sesuai dengan sama yang kita mau," ia menambahkan.

Selanjutnya, Aldo menyebut yang menjadi perhatian adalah mencocokkan data kendaraan dengan dokumen seperti STNK, BPKB, dan faktur.

"BPKB, STNK, dan faktur, bukti pembelian yang diberikan kepada pembeli. Di sini ada infonya, harganya, warnanya, kemudian nomor rangkanya, nomor mesin ranmor, serta nama pembeli pertama. Dokumen ini adalah acuan bagi pembeli kendaraan untuk membuat BPKB. Dan semuanya bisa dipalsukan," jelasnya.

"Namun ketika ada muncul keraguan BPKB kok bentuknya begini, STNKnya begini, silahkan cek e-Samsat, itu bisa diakses semua masyarakat, bahwa nomor kendaraan ini atas siapa, masa berlakunya berapa tahun, itu bisa di e-samsat, silahkan dibuka, pastikan kendaraan yang dijualbelikan memiliki faktur ada, BPBK sesuai, STNK yang masih berlaku," sambung Aldo.

Setelah memastikan STNK dan BPKB tebilang akur, calon pembeli bisa juga memastikan kendaraan tersebut terbebas dari denda Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Caranya bisa mendatangi langsung Subdit Gakkum untuk mengecek status kendaraan.

Kalau kebetulan kendaraan tersebut terntaya memperpanjang STNK tidak bisa, begitu dilihat blokirnya 10 pasal dilanggar, lumayan. Tambah kaya itu kerugian, karena satu pasal saja kita bicara tidak menggunakan safety belt saja tertangkap ETLE sudah Rp 500 ribu, ganjil genap Rp 250 ribu, menggunakan hp sekitar Rp 500 ribu, saya lupa angka pastinya, tapi yang jelas mahal. Ini harus diselesaikan, sebab kalau tidak diselesaikan tidak bisa proses perpanjangan tidak bisa dilakukan," tegas dia.

Pilihan Editor: Jangan Lupa Cek Status Tilang Elektronik Sebelum Beli Mobil Bekas

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

19 jam lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

20 jam lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

1 hari lalu

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

Ketahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian agar proses pengajuan bisa diterima. Berikut ini cara pengajuannya yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

4 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

4 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

4 hari lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

5 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya