Cara Mudah Cek dan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang Efisien

Kamis, 20 Juli 2023 13:08 WIB

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Pajak Kendaraan Bermotor disingkat PKB adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia. PKB digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek yang berkaitan dengan transportasi, infrastruktur, dan pemeliharaan jalan.

Untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa dan membayar PKB, Pemerintah telah mengembangkan beberapa metode yang mudah dan efisien.

Salah satu cara paling praktis untuk cek dan membayar PKB adalah melalui layanan online. Pemerintah telah meluncurkan portal resmi yang dapat diakses melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan.

Melalui portal ini, pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan status PKB mereka dengan memasukkan nomor registrasi kendaraan. Informasi yang diberikan mencakup jumlah pajak yang harus dibayarkan, tanggal jatuh tempo, dan riwayat pembayaran sebelumnya.

Setelah mengecek status PKB, pemilik kendaraan dapat langsung melanjutkan ke proses pembayaran.

Ada beberapa pilihan metode pembayaran yang tersedia, termasuk transfer bank, pembayaran melalui gerai-gerai resmi, atau menggunakan aplikasi pembayaran digital. Pemilik kendaraan dapat memilih metode yang paling nyaman dan sesuai dengan preferensi mereka.

Advertising
Advertising


Selain melalui portal resmi DJP, beberapa aplikasi mobile juga telah dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam cek dan membayar PKB. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui toko aplikasi resmi, seperti App Store dan Google Play.

Setelah mengunduh aplikasi, pemilik kendaraan perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran dan memasukkan nomor registrasi kendaraan mereka.

Aplikasi ini menyediakan fungsi pengecekan status PKB, pemberitahuan jatuh tempo, dan kemudahan pembayaran melalui metode digital.


Selain itu, beberapa layanan jasa juga menyediakan fasilitas cek dan bayar PKB. Misalnya, beberapa lembaga keuangan dan perusahaan asuransi menawarkan layanan pembayaran PKB sebagai bagian dari produk atau layanan mereka.

Pemilik kendaraan dapat mengunjungi gerai-gerai atau cabang-cabang terdekat untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Tidak hanya itu, beberapa Bank juga telah menyediakan fasilitas pembayaran PKB melalui mesin ATM. Dengan menggunakan mesin ATM yang terdaftar, pemilik kendaraan dapat memilih opsi pembayaran PKB, mengikuti instruksi yang diberikan, dan melakukan pembayaran langsung melalui rekening bank mereka.

Dalam upaya mempermudah aksesibilitas bagi masyarakat, Pemerintah juga telah mengadakan loket pelayanan pembayaran PKB di beberapa tempat strategis, seperti kantor polisi, pusat perbelanjaan, atau stasiun layanan kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan dapat mengunjungi loket terdekat untuk melakukan pengecekan dan pembayaran PKB dengan bantuan petugas yang tersedia.


Dengan berbagai metode yang mudah dan efisien ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban membayar PKB dengan lebih lancar. Kemudahan akses dan berbagai opsi pembayaran yang disediakan membuat proses ini menjadi lebih nyaman dan mengurangi potensi tunggakan PKB.

Penting bagi pemilik kendaraan untuk secara rutin memeriksa status PKB mereka dan membayarnya tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi yang mungkin dikenakan.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan sistem pembayaran PKB agar lebih efisien dan transparan. Ini termasuk penggunaan teknologi terbaru, seperti pengenalan identifikasi kendaraan melalui plat nomor elektronik, untuk mempermudah pengecekan dan pembayaran PKB di masa depan.

Diharapkan bahwa dengan terus berjalannya inovasi-inovasi ini, proses cek dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor akan semakin mudah dan menguntungkan bagi semua pemilik kendaraan di Indonesia.

Pilihan editor : HUT Jakarta, Bapenda DKI Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2023

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

4 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya