Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online

Reporter

Tempo.co

Jumat, 21 Juli 2023 14:36 WIB

Ilustrasi plat nomor putih. Instagram/@Polantasindonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Plat nomor kendaraan merupakan sebuah identifikasi unik yang diterapkan pada sebuah kendaraan bermesin seperti truk, mobil, hingga sepeda motor. Keberadaan plat nomor terdiri dari beberapa huruf dan angka yang membedakan satu kendaraan dengan yang lain.

Plat nomor memiliki nomor seri atau plat seri yakni susunan huruf dan angka yang dikhususkan bagi kendaraan tersebut. Nomor ini di Indonesia disebut nomor polisi, dan biasa dipadukan dengan informasi lain mengenai kendaraan bersangkutan, seperti warna, merk, model, tahun pembuatan, nomor identifikasi kendaraan atau VIN dan tentu saja nama dan alamat pemiliknya. Semua data ini juga tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang merupakan surat bukti bahwa nomor polisi itu memang ditetapkan bagi kendaraan tersebut.

1. Cek Plat Nomor Kendaraan Via Website e-Samsat

e-Samsat bukan hanya berfungsi untuk membayar pajak secara online. Platform dapat juga digunakan mengecek plat nomor online kendaraan. Berikut sejumlah wilayah yang sudah menyediakan layanan tersebut:

  • DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
  • Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
  • Sumatera Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT
  • Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
  • Sumatera Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
  • Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
  • Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
  • Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html
  • Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
  • Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
  • Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/
  • NTB: esamsat.ntbprov.go.id

Ini cara untuk mengecek plat nomor online menggunakan e-samsat:

  • Buka situs e-samsat sesuai provinsi atau bisa akses langsung e-samsat.id (tersedia provinsi RI lengkap).
  • Masukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan yang akan dicek.
  • Isi kode keamanan jika tersedia.
  • Klik Cari untuk menemukan informasi.
  • Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan muncul.

2. Cek Plat Nomor Via Aplikasi E-samsat Android

Aplikasi E-samsat adalah aplikasi yang dikembangkan oleh samsat dan pemerintah provinsi untuk mempermudah warga untuk mengecek plat nomor dan informasi kendaraan, termasuk pajak kendaraan secara online melalui ponsel.

Advertising
Advertising

Aplikasi-aplikasi berikut ini bisa anda download di playstore, meskipun untuk IOS masih banyak yang belum tersedia.

  • Kepulauan Riau

E-samsat KEPRI

  • Sumatera Selatan

Aplikasi E-dempo

  • Banten

Aplikasi Sambat

  • Jawa Barat

Aplikasi Sambara

  • Jawa Tengah

NEW SAKPOLE

  • Jawa Timur

E-Smart Samsat Jatim

  • Yogyakarta

Aplikasi infopkbdiy

  • NTB

Samsat Delivery

  • Kalimantan Barat

Aplikasi Samsat Kalbar

  • Sulawesi Tengah

Aplikasi Samsat sulteng

Jika wilayah Anda tidak ada diatas, Anda bisa menggunakan Aplikasi Signal, yang bisa digunakan semua daerah.

3. Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Via SMS

Selain cek plat nomor melalui situs dan aplikasi, Anda juga dapat melakukan cek plat nomor melalui SMS. Format cek plat nomor kendaraan melalui SMS dapat berbeda setiap wilayahnya sehingga Anda perlu memperhatikan dengan baik asal wilayah Anda. Berikut ini sejumlah format SMS untuk cek plat nomor kendaraan di berbagai provinsi:

  • DKI Jakarta

Info(spasi)RANMOR(spasi)nomor plat kendaraan, lalu kirim ke 8893.

  • Jawa Tengah

JATENG(spasi)nomor plat kendaraan, kirim ke 9600.

  • Sumatera Utara

PAJAK(spasi)nomor plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan, kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak

  • Kepulauan Riau

KEPRI(spasi)nomor plat kendaraan, kirim ke 9969

  • NTT

SAMSAT(spasi)nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan, lalu kirim ke 3130

  • DI Yogyakarta

DIY(spasi)nomor plat, kirim ke 99600

  • Sumatera Barat

PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)plat nomor(spasi)huruf belakang plat nomor, kirim ke 08116941555

  • Jawa Timur

JATIM(spasi)plat nomor kendaraan, kirim ke 7070.

Pilihan editor: Cara Cek Penerapan Sistem Ganjil-Genap Pakai Google Maps

ALFI MUNA SYARIFAH

Berita terkait

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

14 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

28 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

47 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

17 Maret 2024

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

7 Januari 2024

Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

Pemutihan pajak ini mencakup bebas pajak progresif dan juga bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

21 Desember 2023

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas palsu. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

16 Desember 2023

Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

Konsumen mobil listrik Neta V diuntungkan dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Simak informasi selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya