Intip Isi Garasi Pejabat ESDM Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Selasa, 25 Juli 2023 18:00 WIB

Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tambang PT. Antam, SM dan EVT. Keduanya pejabat di Kementerian ESDM ditetapkan tersangka karena terlibat dalam pemberian RKAB yang tidak sesuai mekanisme. Foto : Kejati Sultra

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan nikel ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Sugeng Mujiyanto.

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan evaluator RKAB di Kementerian ESDM berinisial EVT. Keduanya kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Asisten Intel (Asintel) Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan bahwa Sugeng dan EVT telah memproses penerbitan RKAB milik PT KKP sebanyak 1,5 juta metrik ton ore nikel dan beberapa metrik ton ore nikel perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Ade menilai pemberian kuota pengolahan nikel bagi PT KKP ini menyalahi prosedur. Dia mengatakan bahwa PT KKP tidak lagi memiliki deposit ore nikel sejak 2015, sehingga perusahaan itu menjual dokumen kepada PT Lawu Agung Mining.

Terjerat kasus korupsi tambang nikel ilegal, Sugeng Mujiyanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7 miliar, tepatnya Rp 7.702.406.347. Harta tersebut disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 24 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Advertising
Advertising

Secara total harta kekayaan Sugeng terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 4.289.000.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 98.050.000, harta bergerak lainnya Rp 250.500.000, kas dan setara kas Rp 2.964.856.347, serta harta lainnya Rp 100.000.000.

Sugeng tercatat memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 98.050.000. Ada empat unit sepeda motor dan satu unit mobil yang mengisi garasi rumah mantan Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM tersebut.

Berikut daftar koleksi kendaraan Sugeng Mujiyanto:

1. Honda Nova Sonic 125 RS tahun 2014 senilai Rp 5 juta
2. Honda NF 100D tahun 2004 senilai Rp 50.000
3. Viar Q1 tahun 2017 senilai Rp 3 juta
4. Yamaha R250 tahun 2018 senilai Rp 40 juta
5. Suzuki Jeep tahun 1983 senilai Rp 50 juta.

Pilihan Editor: Pertamina: BBM Pertamax Green 95 Bisa Dipakai Semua Kendaraan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 jam lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

4 jam lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

7 jam lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

17 jam lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

1 hari lalu

Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya