Materi Ujian SIM C Diubah Menjadi Bentuk Sirkuit

Reporter

Antara

Jumat, 4 Agustus 2023 12:00 WIB

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan perubahan materi ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) sepeda motor atau SIM C. Kini mereka mulai memberlakukan ujian praktik SIM C menjadi bentuk sirkuit.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Dirinya memastikan bahwa pemohon SIM C tidak akan lagi menghadapi ujian praktik zig-zag dan angka 8.

"Pagi (ini) sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga, " kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, perubahan materi ujian SIM tersebut telah dilakukan tahap pengkajian. Ia menilai bahwa perubahan materi bentuk sirkuit ini tetap tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.

Dirinya melaporkan perubahan pertama pada ujian SIM adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi praktik. Ukuran sirkuit itu diperlebar, dan tidak lagi melewati jalur zig-zag.

Advertising
Advertising

Kedua, pihak kepolisian juga menghapus ujian SIM angka 8 dalam praktiknya. Ujian praktik itu akan digantikan dengan huruf S, dan ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," jelas Latif.

Perubahan ujian SIM ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, Kapolri meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM dengan kebutuhan berlalu lintas.

Pilihan Editor: SIM Keliling di Cakung Masih Error, Satpas Jaktim Tak Ada Petugas

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

9 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

21 hari lalu

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

22 hari lalu

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

46 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Pastikan Indonesia Gelar Dua Seri MXGP 2024

29 Februari 2024

Bamsoet Pastikan Indonesia Gelar Dua Seri MXGP 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet memastikan Indonesia kembali menggelar dua seri Kejuaraan Motocross Dunia MXGP 2024.

Baca Selengkapnya

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

15 Februari 2024

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

12 Februari 2024

Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

Jepang berencana menawarkan ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bahasa asing untuk mengatasi kekurangan sopir taksi dan bus.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

7 Februari 2024

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal.

Baca Selengkapnya

Profil Franco Morbidelli, Pembalap MotoGP yang Terjatuh Saat Tes WSBK Portugal

1 Februari 2024

Profil Franco Morbidelli, Pembalap MotoGP yang Terjatuh Saat Tes WSBK Portugal

Franco Morbidelli jatuh di Tikungan 9 Sirkuit Autodromo Internacional do Algarve, Portimao

Baca Selengkapnya