Perubahan Lintasan Ujian Praktik SIM C, Tingkat Kelulusan Meningkat

Selasa, 8 Agustus 2023 06:30 WIB

Warga mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) C di Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi) Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin 7 Agustus 2023. Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 serta zig zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S di seluruh Satpas Polda se-Indonesia dan Satpas Polres Bekasi menyatakan kelulusan uji praktek pembuat SIM mencapai 90 persen setelah pergantian lintasan tersebut. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri resmi mengubah lintasan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C secara serentak di Indonesia. Dengan ubahan lintasan ini, tingkat kelulusan pemohon SIM yang melakukan ujian praktik mengalami peningkatan.

Dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023, puluhan pemohon SIM C berhasil lulus dalam ujian praktik yang digelar di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat. Namun, masih ada pemohon yang gagal dalam ujian praktik di lintasan baru ini.

Petugas Satpas Daan Mogot mencatatkan 80 pemohon SIM dinyatakan lulus dalam ujian praktik SIM C baru ini dan hanya ada dua orang yang gagal. Angka tersebut didapat selama tiga jam pelaksanaan ujian, dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

"Para peserta ujian semuanya bagus sejak rute zig-zag dan angka 8 dihilangkan. Materi ujian praktik dibuat lebih mudah dan tidak ada keluhan sama sekali dari peserta," kata petugas di Satpas Daan Mogot.

Peserta yang mengikuti ujian praktik ini kebanyakan berasal dari peserta gagal di ujian sebelumnya. Bahkan ada peserta yang gagal sampai lima kali.

Advertising
Advertising

Untuk diketahui, ada lima materi dalam ujian praktik SIM C baru ini, salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S. Material ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.

Kemudian ada uji berkendara di trek lurus, diikuti lintasan manuver U-turn atau putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan huruf S, dan kemudian membayangkan buang kiri dan ke kanan.

"Artinya, kalau sebelumnya kita ini hanya menguji per item sepotong-sepotong, ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Kemudian pada materi terakhir, pemohon SIM tidak boleh jatuh saat berkendara di lintasan menanjak. "Nanti masukan dari wilayah (materi uji ke-5) bukan dipersulit, tapi ketika lurus, ada drempel, ya jangan jatuh, atau ada tanjakan dikit tapi tetap lurus ada juga sesinya seperti itu," ujar Firman.

Dia juga menyatakan bahwa kaki tidak boleh menginjak aspal saat ujian praktik diberlakukan. Menurutnya, perlu keterampilan agar masyarakat bisa melewati lintasan tanpa menginjakkan kaki ke aspal.

Pilihan Editor: Masyarakat Nilai Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C Lebih Mudah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

1 hari lalu

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

1 hari lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

3 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

5 hari lalu

Polri Kirim 2.446 Personel dan 310 Kendaraan untuk World Water Forum ke-10 di Bali

Bali akan menjadi tuan rumah acara World Water Forum pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

6 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

7 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

8 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

10 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

12 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya