Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Reporter

Erwan Hartawan

Minggu, 13 Agustus 2023 10:00 WIB

Personel Satlantas memberi arahan kepada peserta ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jalur baru berbentuk "S" di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin, 7 Agustus 2023. Polres Tegal resmi menghapus materi ujian praktik SIM untuk motor yang membentuk angka 8 dan zigzag berubah menjadi jalur ujian berbentuk huruf S dengan perubahan lintasan uji praktik, uji pengereman, zig-zag (leter S) dan uji reaksi. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan. Polda Metro Jaya memberikan dispensasi hingga 31 Agustus 2023.

Dispensasi diberikan setelah Polda Metro Jaya menghentikan sementara layanan perpanjangan SIM hingga sistem jaringan pulih kembali. Rencananya dispensasi SIM akan diberikan selama dua hari, terhitung sejak jaringan pulih.

Namun, kebijakan dispensasi tersebut akhirnya diubah karena jaringan SIM di beberapa daerah masih mengalami error. Saat ini pihak kepolisian memberikan dispensasi hingga 18 hari.

Pengumuman tersebut diunggah melalui media sosial Instagram @tmcpoldametro pada Jumat, 11 Agustus 2024. Dalam unggahan tersebut, terdapat dua poin, yakni:

1. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance, dari tanggal 1-10 Agustus 2023 dapat diberikan toleransi waktu melaksanakan proses mekanisme perpanjangan SIM sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023.

Advertising
Advertising

2. Bagi pemegang SIM pada poin satu yang tidak melaksanakan perpanjangan selama kurun waktu toleransi tersebut, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Sebagai informasi, biaya SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan biaya tes psikologi Rp 60.000.

Pilihan Editor: New Audi A8L dan Q3 Sportback Hadir di GIIAS 2023, Harganya di Atas Rp 1 M

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

6 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

8 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

11 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

12 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

14 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

3 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya