Polisi Selidiki Dugaan Mafia Oli Palsu, Ada Campur Tangan Produsen Resmi

Sabtu, 26 Agustus 2023 07:00 WIB

Sejumlah barang bukti oli palsu berbagai merek ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Dalam kasus ini, polisi menggeleda di dua tempat milik tersangka yakni, pergudangan sentra industri terpadu tahap 1 dan 2 Blok J 1, Jalan Pantai Indah Barat, Penjaringan dan kompleks pergudangan Arcadia Blok G 17, Batu Ceper, Kota Tangerang. TEMPO/ Faisal Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim mengatakan ada dugaan permainan produsen resmi dalam maraknya penyebaran oli palsu di pasaran. Kendati demikian, belum bisa dipastikan apakah ada mafia atau tidak dalam peredaran oli palsu ini.

"Kami belum bisa memastikan adanya mafia atau tidak. Dari kasus tersebut, memang kami bicara dengan pengungkapan perkara yang telah kami ungkap itu berawal dari adanya laporan dan kemudian rupanya memang ada persengkokolan antara berapa orang, baik itu perusahaan produsen resmi dengan para pemain oli palsu," kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Indra Lutrianto Amstono di Jakarta Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.

Menurut Indra, kasus sekongkolan antara produsen oli asli dan palsu ini terungkap dalam kasus oli palsu di Sidoarjo. Praktik produksi oli palsu yang meraih omzet bulanan sebesar Rp 20 miliar ini sudah berlangsung lebih kurang tiga tahun atau sejak 2020.

Dalam penggrebekannya, polisi menyita 19 mesin berbagai jenis untuk proses produksi, 27 alat cetak berbagai jenis untuk proses pembuatan kemasan, 150 sticker untuk label kemasan, 2.500 kardus bertulisan kemasan oli ternama, dua mobil untuk mengangkut hasil produksi.

Polisi juga mengamankan 50 drum oli belum dicampur pewarna, enam drum sisa oli, 47 penyimpanan oli, 10 karung bijih plastik, dua karung polimaster, 35.730 botol oli mesin motor berbagai merek siap edar, 1.203 botol oli mesin mobil berbagai merek siap edar, 397.389 botol oli motor berbagai merek dalam kondisi kosong, dan 284.350 botol oli mobil berbagai merek dalam bentuk kosong.

Advertising
Advertising

Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif UMKM Indonesia (PBOIN) Herman Efendi Prabowo mengatakan bahwa banyak masyarakat yang tergiur dengan pelumas palsu karena harganya yang lebih murah dari harga oli asli. Terlebih, kemasan oli palsu ini memiliki produk yang mirip dengan aslinya.

"Sekarang ini oli palsu yang beredar sudah menggunakan barcode buatan, yang saat di-scan akan merujuk pada website bengkel palsu yang bisa mengecoh konsumen. Belilah oli langsung dari toko resmi produk tersebut," ujar Herman dalam Talkshow Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) Sigit Pranowo mengatakan bahwa pihaknya telah mendorong SNI Wajib Pelumas yang berlaku sejak 2019. Standarisasi ini diharapkan dapat membuat konsumen merasa aman dalam memperoleh produk-produk pelumas yang sudah terstandarisasi secara kualitas.

Sigit juga mengatakan bahwa penggunaan pelumas palsu dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan pada komponen mesin kendaraan. Aspelindo ikut mengambil peran dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli.

"Tindakan pemalsuan ini memang marak dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan," kata Sigit.

Menurut Sigit, pemalsuan pelumas ini dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 100 Ayat 1 dan/atau Ayat 2, serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Aspelindo optimis bahwa kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah, dan konsumen dapat mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya," ucap Sigit.

Pilihan Editor: Marak Perederan Oli Palsu, Simak Cara Membedakannya dengan yang Asli

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Berita terkait

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

11 jam lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

1 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

1 hari lalu

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

2 hari lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

5 hari lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

6 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

6 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya