Pemerintah Longgarkan Syarat Insentif Motor Listrik, Cukup KTP Saja

Reporter

Erwan Hartawan

Rabu, 30 Agustus 2023 06:05 WIB

Pengunjung tengah melihat sepeda motor listrik di arena Jakarta Fair Kemayoran, Jumat 7 Juli 2023. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa anggaran senilai Rp350 miliar tersebut akan disalurkan untuk subsidi motor listrik sebanyak 50.000 unit. Anggaran sebesar Rp350 miliar ini merupakan bagian dari pagu indikatif Kemenperin tahun 2024 sebesar Rp3,76 triliun yang kemudian diusulkan untuk ditambah sebesar Rp1,025 triliun menjadi Rp4,78 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah RI resmi melonggarkan syarat penerima bantuan atau insentif motor listrik. Kini memiliki ketentuan 1 unit per 1 NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keputusan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Tempo, Selasa, 29 Agustus 2023.

Agus berharap pelonggaran ini dapat meningkatkan investasi motor listrik di Indonesia.

"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," tutur dia.

Advertising
Advertising

Melalui program tersebut, nantinya masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua atau motor listrik.

Perlu dicatat jika program bantuan hanya diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ujar Agus.

Nantinya pemerintah akan membayarkan penggantian potongan untuk pembelian.

"Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," kata dia lagi.

Pilihan Editor: Syarat Mudah Dapat Insentif Motor Listrik, Cukup Bermodalkan KTP

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

11 hari lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

11 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

15 hari lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

16 hari lalu

FIF Dapatkan Pembiayaan Hijau, untuk Leasing Motor Listrik hingga Panel Surya

FIF mendapatkan pembiayaan hijau senilai USD 60 juta dari tiga bank asal Jepang. Modal itu buat leasing motor listrik hingga panel surya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

18 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

20 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

23 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya